Mataram (NTBSatu) – Jaksa menemukan kekurangan spesifikasi proyek Dermaga Labuhan Haji, Lombok Timur tahun 2022. Mereka mulai menghitung kerugian keuangan negara.
Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Putu Swadharma Diputra mengaku, pihaknya telah turun ke lokasi proyek. Hasilnya, terdapat kekurangan spesifikasi. “Di situ kami melihat ada kekurangan spek,” katanya.
Potensi adanya kekurangan spesifikasi terlihat dari perbandingan antara Rencana Anggaran Biaya (RAB), Detail Engineering Design (DED) dengan hasil pekerjaan.
“Yang kita lihat ada perbandingan tiang pancang pemasangannya tidak sesuai spek,” ungkapnya.
Dalam RAB tersebut, sambung Putu Swadharma, ada empat item pekerjaan yang dijalankan. Di antaranya, pembangunan tiang pancang, pemasangan black water, dan jalan penghubung menuju ke kapal.
“Itu kami cek satu per satu,” ujarnya.
Perbandingan RAB dengan hasil pekerjaan itu lah yang menjadi pintu masuk untuk menghitung kerugian keuangan negara. Dalam hal ini, Kejari Lombok Timur melibatkan auditor Inspektorat NTB.
Tim auditor sudah turun dan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Mulai dari rekanan, tempat membeli bahan proyek, dan pihak Dinas Perhubungan Lombok Timur. Kasi Pidsus pun menyebut, pihaknya telah mengetahui gambaran kerugian keuangan negara.
Sebagai informasi, proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji dikerjakan melalui Dinas Perhubungan Lombok Timur pada tahun 2022. Anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perhubungan. Nilai pagunya Rp3 miliar. Pihak pekerja proyek tersebut adalah perusahaan CV AF. (*)