Selong (NTBSatu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzuddin.
Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Daeng Paelori, mengatakan pemanggilan itu prihal ramainya polemik pemotongan gaji pegawai honorer lingkup Dikbud Lombok Timur.
“Kita belum mendengarkan dari Pak Kadis (Izzuddin). Makanya satu dua hari ini akan kita undang,” kata Paelori, Selasa, 12 Desember 2023.
Lanjut Paelori, pihaknya memanggil Izzuddin untuk menanyakan alasan dilakukannya pemotongan, atau rasionalisasi, jika menggunakan istilah Pemda.
Sebelumnya, pemotongan gaji menjadi pembahasan yang hangat di forum pegawai honorer Dikbud Lombok Timur. Pasalnya, honor mereka yang belum dibayar lima bulan terakhir terancam dipotong Rp150.000 per orang per bulan.
Berita Terkini:
- Koalisi Masyarakat Melawan Hoaks Pilkada NTB Dideklarasikan
- Indonesia Peringkat Ketiga Penghasil Sampah Plastik Terbanyak di Dunia
- OJK Ambil Alih Peraturan dan Pengawasan Aset Kripto Mulai 2025
- Pasangan Iqbal-Dinda Komitmen Berdayakan Perempuan dan Tangani Kekerasan Seksual
Izzuddin pun mengatakan kebijakan itu diambil akibat anggaran honorer yang nilainya Rp3,8 miliar tidak cukup untuk membayar penuh gaji honorer.
Lebih dari 2.000 pegawai honorer yang sebelumnya bergaji Rp400.000 hingga Rp650.000 per bulan kini masing-masing harus dikurangi sebesar Rp150.000 per bulannya. (MKR)