Daerah NTBKota Mataram

Abdul Malik dan Istiningsih Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kota Mataram

Mataram (NTBSatu) – Pelantikan Anggota DPRD Kota Mataram Masa Jabatan 2024/2029 berlangsung dalam rapat paripurna hari ini, Rabu, 6 Agustus 2024.

Abdul Malik dari Golkar dan Hj Istiningsih dari PKS terpilih untuk menjadi Ketua dan Wakil sementara. Posisi keduanya, menggantikan kepemimpinan H. Didi Sumardi, Abd. Rachman, dan Nyayu Ernawati.

Ketua Pengadilan Negeri Kota Mataram, Putu Gde Hariadi mengambil sumpah 40 DPRD tersebut bertempat di Ballrom Rinjani, Hotel Lombok Raya, Mataram.

Walikota Mataram, Mohan Roliskana dalam sambutannya mengatakan, momentum pelantikan ini merupakan titik awal dari tanggung jawab besar yang akan diemban wakil rakyat.

Ia berharap agar para legislatif dapat bekerja dengan maksimal dalam memperjuangkan menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki peran penting sebagai unsur dalam penyelenggara pemerintah daerah. Kedudukannya pun setara dengan Kepala Daerah.

IKLAN

“Artinya, antara DPRD dan Kepala Daerah tidak ada yang lebih tinggi dan rendah. Keduanya harus saling bekerja sama untuk kepentingan rakyat, terutama untuk menghasilkan kebijakan efektif dan berdaya guna,” ucap Mohan, Selasa, 8 Agustus 2024.

Dari 40 anggota DPRD Kota Mataram, terdiri dari 27 Anggota Dewan lama dan 13 Anggota Dewan baru.

Adapun wajah baru itu, antara lain, Ni Luh Arini (PDIP), Baiq Zuhar Parhi (PKS), Haris Maulana (Golkar), Munawir (PPP).

Lalu Abdullah (Nasdem), Zihani Ilma Fayadi (Golkar), Zia Urrahman (PPP), Afifian Khalid (Golkar), Siti Fitriani Bakhreisyi (Nasdem).

Selanjutnya, Bakti Jaya (Nasdem), I Gusti Bagus Alit Winata (Gerindra), M Nurul Ichsan (PKS), dan Herman Fanani (Gerindra).

Empat Tugas Utama Pimpinan Sementara DPRD Kota Mataram

Sementara itu, Abdul Malik dari Golkar dan Hj Istiningsih dari PKS terpilih untuk menjadi Ketua dan Wakil sementara untuk memimpin konstituen. Posisi keduanya, menggantikan kepemimpinan H. Didi Sumardi, Abd. Rachman, dan Nyayu Ernawati.

Pimpinan Sementara DPRD Kota Mataram, Abdul Malik mengatakan ada empat tugas utama yang harus rampung dalam waktu dekat ini. Yakni memfasilitasi rapat-rapat, memfasilitasi terbentuknya alat-alat kelengkapan dewan, memimpim pembentukan fraksi dan mengawal terpilihnya pimpinan definitif DPRD Kota Mataram.

“Banyak sekali agenda yang harus segera selesai. Mudah-mudahan dapat rampung sebelum HUT Kota Mataram, akhir bulan ini, ” tukas Abdul.

Setelah empat tugasnya tersebut, ia mengatakan pembahasan akan berlanjut pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Pembahasan APBD Murni.

“Doakan semoga berjalan lancar dan tidak ada halangan,”tandas pentolan Golkar itu. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button