Inspektorat Audit Pelaksanaan Fornas VIII NTB Rp28 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Inspektorat NTB sedang melakukan audit pelaksanaan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII tahun 2025.
Fornas VIII berlangsung di NTB pada Juli 2025 lalu. Pelaksanaan event dua tahunan ini memakan anggaran Rp28 miliar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sekarang sedang diaudit oleh Inspektorat,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB, Wirawan Ahmad, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia mengatakan, yang Inspektorat lakukan sekarang adalah post audit. Merupakan pemeriksaan setelah suatu proyek, transaksi, atau implementasi selesai.
Tujuannya, memverifikasi efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan penggunaan anggaran terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Artinya, bukan audit karena adanya temuan atau kesalahan penggunaan anggaran.
“(Post audit) ini memang sudah direncanakan. Jadi post audit itu adalah untuk memastikan kegiatan itu sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya,” jelas Wirawan.
Mantan Asisten III Setda NTB ini juga membantah, beredarnya informasi pihak penyelenggara belum menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Yang diaudit itu SPJ, berarti sudah selesai,” ujarnya.
Selain itu, Wirawan juga membantah adanya informasi pengajuan anggaran untuk pelaksanaan Fornas dulu tidak menggunakan proposal.
“Tidak ada itu. Menggunakan proposal kok. Sudah klir semua. Sudah membuat SPJ juga,” tegasnya.
Adapun audit yang Inspektorat lakukan saat ini merupakan permintaan Pemprov NTB dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB.
“Hal ini merupakan ikhtiar untuk memastikan kegiatan Fornas betul-betul sesuai dengan apa yang direncanakan,” tutupnya.
Terpisah, Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman juga menyampaikan demikian. Pelaksanaan Fornas VIII NTB 2025 sedang proses audit.
“Sedang kita audit. Masih berproses,” ujarnya, kemarin. (*)