Hukrim

Polisi Periksa Saksi Ahli Kasus Pernikahan Anak di Lombok Tengah

Mataram (NTBSatu) – Penyelidikan kasus pernikahan anak yang viral di Lombok Tengah beberapa waktu lalu, terus berjalan. Kepolisian mengagendakan memeriksa saksi ahli pidana dan psikologi.

“Dalam waktu dekat kami akan memeriksa saksi ahli pidana,” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi kepada NTBSatu, Kamis, 12 Juni 2025.

Selain itu, pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah juga akan memeriksa ahli psikoligi dan dinas kesehatan.

“Nanti untuk itu, kita akan periksa dari Dinas Kesehatan Lombok Tengah,” jelasnya.

IKLAN

Kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Dalam perjalannya, kepolisian telah memintai keterangan sejumlah saksi. Baik dari pihak keluarga kedua pasutri tersebut, hingga penghulu dan kepala dusun (Kadus) kedua belah pihak.

“Kita sudah periksa orang tua pihak perempuan dan paman dari mempelai laki-laki,” ungkap Brata.

Sebagai informasi, polisi menangani kasus ini setelah mendapatkan laporan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram pada 24 Mei 2025 lalu tentang pernikahan anak di bawah umur. Pengantin itu yakni, SMY (15) siswi SMP asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dan SR (17), siswa SMK asal Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.

IKLAN

SMY dan SR pun telah menghadiri undangan klarifikasi di Polres Lombok Tengah pada Selasa, 27 Mei 2025.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi menjelaskan, ia melaporkan semua pihak yang terlibat dalam memfasilitasi pernikahan anak tersebut. Termasuk orang tua dan penghulu.

“Di situ pasti ada orang-orang yang terlibat dalam pernikahannya siapa. Bisa saja orang tua, bisa saja penghulu yang menikahkan,” ujarnya.

IKLAN

Akademisi Universitas Mataram (Unram) ini menyebut, perangkat desa kedua belah pihak sempat mencegah pernikahan. Namun, upaya tersebut gagal karena keluarga tetap bersikukuh.

“Kalau dari informasi awal, Kades dan Kadus sudah berusaha melakukan pencegahan. Tetapi para pihak ini tetap ngotot untuk dinikahkan. Sehingga yang kita soroti di sini orang tua, kami belum tahu apakah ada penghulunya,” ucap Joko. (*)

Berita Terkait

Back to top button