Selong (NTBSatu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur angkat bicara soal kisruh pemotongan gaji pegawai honorer lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur, H Huspiani, mendesak agar Dikbud Lombok Timur memberikan hak pegawai honorer sesuai besaran gaji yang diperjanjikan.
“Kita minta agar diberikan haknya sepenuhnya,” kata Huspiani, Senin, 11 Desember 2023.
Seperti diketahui, gaji lebih dari 2.000 pegawai honorer Dikbud Lombok Timur mengalami pengurangan. Mereka pun mengatakan kebijakan itu tanpa melalui komunikasi panjang.
Kepala Dikbud Lombok Timur, Izzuddin, berdalih kebijakan yang ia ambil merupakan penyesuaian anggaran, bukan pemotongan.
Berita Terkini:
- Dibantai Jepang 6-0, Begini Kelanjutan Nasib Indonesia di Piala Dunia
- Permintaan Ganti Rugi Kasus Smart Class Tidak Memenuhi Syarat, Kadis Dikbud NTB: Ini Bukan Wanprestasi
- Jaksa Beberkan Peran Zaini Arony Rugikan Negara Rp39 Miliar Kasus LCC
- Musda Terus Tertunda, Golkar NTB Jamin Tak Ganggu Agenda Partai
Ia mengatakan, anggaran yang diketok untuk pegawai honorer lingkup Dikbud Lombok Timur sebesar Rp3,8 miliar.
“Sisa anggaran kita Rp3,8 miliar untuk honorer itu,” ucapnya.
Imbasnya, para pegawai honorer yang sebelumnya bergaji Rp400.000 hingga Rp650.000 per bulan kini masing-masing harus dikurangi sebesar Rp150.000 per bulannya. (MKR)