Kota Mataram

Warga Pondok Prasi Tuntut Ganti Rugi ke Pemkot Mataram Usai Digusur

Mataram (NTBSatu) – Aksi protes dari warga Pondok Prasi kembali menggema di halaman Kantor Wali Kota Mataram, Senin, 2 Juni 2025.

Terlihat puluhan warga Lingkungan Pondok Prasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, menyuarakan keresahan atas penggusuran lahan 64 are yang selama ini mereka tempati.

Warga menilai penggusuran itu tanpa landasan hukum yang sah, dan menuntut pertanggung jawaban dari Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.

Koordinator Aksi, Rafli menuding tindakan penggusuran secara sepihak, serta tidak melibatkan institusi hukum sebagaimana mestinya.

IKLAN

“Tanpa surat pengadilan, tanpa kejaksaan, rumah kami dirusak. Anak-anak tidak bisa sekolah, orang tua tidak bisa kerja, kami terkatung-katung di pinggir jalan,” keluhnya.

Menyikapi hal ini, Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang turun langsung menemui massa untuk meluruskan tudingan tersebut.

Ia menegaskan, penggusuran tersebut sah dan berdasarkan pada keputusan pengadilan. Lahan yang disengketakan merupakan milik pribadi atas nama Ratna Sari Dewi, dan Pemkot berkewajiban menghormati keputusan hukum.

“Pemkot Mataram tidak berada di ranah yudikatif. Kami harus taat dan tunduk pada keputusan pengadilan. Tapi kami tidak akan membiarkan warga terdampak kehilangan segalanya,” tegas Martawang.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Pemkot Mataram telah menyiapkan hunian sementara (huntara) dengan fasilitas dasar untuk mendukung pemulihan warga.

Huntara itu berada di atas lahan Pemkot di Bintaro. Lalu, bakal ada dapur umum, fasilitas MCK, tenda darurat lengkap dengan tempat tidur, serta akses pemeriksaan kesehatan gratis.

IKLAN

“Ini bukan sekadar relokasi, tapi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah warganya. Kami ingin memastikan mereka tetap mendapatkan hak-hak dasarnya, meskipun sedang menghadapi situasi sulit,” ujar Martawang.

Warga Tuntut Lahan Baru

Warga Pondok Prasi pun menuntut agar Pemkot Mataram dapat mencarikan lahan baru, sehingga ratusan warga terdampak penggusuran dapat mengelolanya.

Namun, Martawang menjelaskan bahwasanya penyediaan lahan pengganti belum dapat sepenuhnya Pemkot kabulkan. Alasannya, karena keterbatasan lahan milik Pemkot.

Kendati demikian, pemerintah tetap membuka ruang dialog dan berjanji akan mencari alternatif terbaik ke depannya.

“Ada keterbatasan lahan, untuk bangun sekolah rakyat yang menjadi agenda prioritas saja sulit. Namun kami tetap berusaha semaksimal mungkin. Huntara dekat Rusunawa Bintaro ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami,” tukas Martawang. (*)

Berita Terkait

Back to top button