Hukrim

Polisi Tunggu Jaksa Serahkan Kabid SMK Dikbud NTB Terjaring OTT

Mataram (NTBSatu) – Polisi menunggu koordinasi jaksa untuk tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti milik Ahmad Muslim, Kabid SMK Dikbud NTB terjaring OTT Polresta Mataram.

“Masih menunggu jaksa. Kalau kata jaksa tahap dua, kita antar,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Selasa, 8 April 2025.

Jaksa sebelumnya menyatakan bahwa berkas tersangka yang terjaring pada 11 Desember 2024 lalu telah rampung. “Sudah P21,” jelasnya.

Polresta Mataram telah melengkapi beberapa hal permintaan jaksa. Salah satunya kembali memeriksa kembali saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dari Polda NTB.

“Semua barang bukti sudah rampung,” ujar Regi, sapaan akrab Kasat Reskrim.

IKLAN

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Harun Al Rasyid mengatakan tahap dua untuk kasus OTT tersebut akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Besok InsyaAllah tahap dua,” jelasnya kepada NTBSatu.

Kepolisian menetapkan Ahmad Muslim sebagai tersangka pungli setelah terjaring OTT pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu di Ruang Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Polisi juga mengamankan Rp50 juta dalam amplop bertuliskan nama perusahaan PT. Utama Putramas Mandiri. Ada juga beberapa barang bukti lainnya.

Alasan Muslim menjadi tersangka karena meminta fee sebesar 5 – 10 persen pada proyek pengadaan perlengkapan salah satu SMK di Mataram dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Pengakuannya kepada korban, fee tersebut untuk sebagai biaya administrasi.

“Di setiap proyek DAK itu, yang bersangkutan meminta uang sekitar 5 sampai 10 persen. Dia menyebutnya uang administrasi,” ungkap Regi.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan pada Senin, 13 Januari 2025. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button