HukrimKota Mataram

Penanganan Dugaan Korupsi Rp15,5 Miliar KONI Mataram Jalan di Tempat

Mataram (NTBSatu) – Penanganan dugaan korupsi Rp15,5 Miliar KONI Mataram tahun 2021-2023 jalan di tempat. Jaksa lagi-lagi berkelit masih memeriksa sejumlah cabang olahraga (Cabor).

“Untuk KONI, masih berjalan. Kita masih pemeriksaan cabang olahraga,” kata Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka.

Alasan jaksa masih fokus berkutat pada pemeriksaan Cabor, menyusul masih jumlah cabang olahraga di KONI Mataram sebanyak 44.

“Masih pendalaman karena 44 cabor,” kelitnya.

Menyinggung apakah Ketua KONI Mataram akan kembali dipanggil dan dimintai keterangan, Ivan enggan berkomentar banyak. Intinya, kata dia, proses pemeriksaan masih berjalan.

“Proses pemeriksaan berjalan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ivan Jaka mengaku pihaknya telah menemukan indikasi pidana pada kasus dugaan korupsi yang ditengarai mencapai Rp15,5 miliar tersebut.

“Untuk indikasi kan jelas, ada bantuan yang tidak sampai,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Kasus ini mendapat sorotan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Plt Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Ely Rahmawati mengaku pihaknya menyupervisi sejumlah penanganan perkara di masing-masing kejaksaan. Termasuk dugaan korupsi KONI Mataram tahun 2021-2023 yang Kejari Mataram tangani.

“Kami akan melakukan supervisi atau monev di setiap Kejari. Kami juga sudah memiliki anggaran untuk itu,” katanya di Ruang Media Center Kejati NTB pada Selasa, 28 Mei 2024.

Dari kasus ini beberapa pihak telah meminta klarifikasi kepada pengurus KONI.

Mereka yang masuk dalam agenda permintaan klarifikasi tersebut adalah M Farid Ghozaly, Bendahara KONI Mataram tahun 2021. Kemudian, Ketua Asosiasi Futsal Kota Novian Rosmana, Ketua Harian Persatuan Pemanahan Fauzan Abdullah.

Berikutnya, Cabor PSSI Kota Mataram Hamdi Achmad dan Didi Sumardi, Ketua Cabor Kempo atau Karate Kota Mataram.

Sebagai informasi, dana hibah senilai Rp15,5 miliar yang diduga bermasalah tersebut merupakan kalkulasi dari penyaluran periode 2021 hingga 2023. Rinciannya, tahun 2021 Rp2 miliar, tahun 2022 Rp3,5 miliar, dan tahun 2023 senilai Rp10 miliar.

Masalah yang muncul berkaitan dengan pengelolaan dana untuk pembinaan prestasi atlet.(*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button