Nasib Guru Honorer Digantung
Guru honorer di NTB menghadapi tantangan serius terkait pengangkatan mereka sebagai PPK tahun 2024. Sebab, dari ribuan guru honorer yang terdata, hanya 130 formasi PPPK yang tersedia.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB mencatat, saat ini terdapat 4.185 guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK. Namun, jumlah formasi yang tersedia pada tahun 2024 hanya 130 formasi, jauh dari angka kebutuhan.
Kepala Bidang GTK Dinas Dikbud NTB, Nur Ahmad menjelaskan, keterbatasan jumlah formasi ini PPPK Guru, akibat kemampuan anggaran daerah yang tidak mampu menampung seluruh beban pembayaran gaji dan tunjangan.
“Kuota ini berasal dari kemampuan anggaran daerah. Meski pemerintah pusat awalnya mengalokasikan ribuan formasi, setelah melalui koordinasi dengan Inspektorat dan BPKAD, memutuskan untuk 130 formasi saja,” jelas Nur Ahmad.
Situasi ini semakin mendesak, mengingat kebijakan pemerintah yang menyatakan, tahun 2025 tidak boleh lagi ada tenaga honorer.
Guru-guru yang tidak mendapatkan formasi PPPK terancam kehilangan pekerjaan. Sementara harapan untuk tambahan kuota pengangkatan masih belum pasti.
“Kami berharap kebijakan pemerintah mendatang dapat memberikan solusi. Ada kemungkinan perubahan kebijakan, tetapi semuanya masih bergantung pada keputusan pemerintahan yang baru nanti,” tambahnya.
Selain masalah kuota formasi, Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2024 juga menjadi perhatian. Berdasarkan data, sekitar 300 guru honorer di NTB belum mengikuti uji kompetensi pada tahun 2023. Hal ini menyebabkan mereka tidak dapat menjadi PPPK, karena salah satu syarat pengangkatan adalah telah mengikuti dan lulus uji kompetensi.
“Uji kompetensi ini penting, tapi sayangnya mereka yang belum ikut kemungkinan besar tidak akan bisa menjadi PPPK karena tidak memenuhi syarat. Guru-guru yang diangkat harus memiliki SK paling lambat Desember 2022,” ungkap Nur Ahmad.
Pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek sejauh ini memahami keterbatasan anggaran daerah. Namun, belum ada langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ribuan guru honorer yang tidak mendapatkan formasi PPPK.
“Mereka (pusat) paham juga terkait ini, tapi memang begitu keadaannya. Kita tidak bisa juga paksakan karena kemampuan daerah memang segitu. Pusat pun sepertinya juga kekurangan saat ini,” pungkasnya.
Banyaknya tenaga honorer Pemprov NTB menjadi catatan Kemendagri. Catatan tersebut disampaikan saat evaluasi triwulan I terhadap kinerja Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Hassanudin, pada 2 Oktober 2024 lalu.
“Kemendagri meminta kita antisipasi terkait dengan bagaimana skema penanganan tenaga honor menjelang berakhirnya tahun 2024 harus sudah tuntas,” kata Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Lalu Hamdi, Jumat, 4 Oktober 2024.
Terhadap catatan tersebut, Pemprov NTB melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Yusron Hadi, mengaku optimis mengatasi persoalan tenaga honorer ini.
“InsyaAllah dengan skema penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini persoalan tenaga honorer bisa teratasi,” kata Yusron kepada NTBSatu, Minggu, 6 Oktober 2024.
Untuk menyelesaikan tenaga honorer yang ada di Pemprov NTB, lanjut Yusron, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan KemenPAN-RB dan BKN. Hal ini untuk memastikan semua tenaga honorer Pemprov NTB bisa mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024.
“Untuk CPNS pendaftarannya sudah tutup. Sementara PPPK, pendaftaran gelombang 1 mulai 1 Oktober kemarin. Gelombang 2 mulai tanggal 1 Novermber mendatang,” ungkapnya.