Mataram (NTBSatu) – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) NTB, menanggapi adanya tindakan intimidasi oleh ormas tertentu terhadap portal media NTBSatu.
Tindakan intimidasi tersebut usai pemberitaan NTBSatu pada Senin, 17 Februari 2025 dengan judul “LIPSUS – DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek”.
Ketua Umum DPD IMM NTB, Mahmud mengatakan, media itu adalah pilar utama dari negara demokrasi dalam menyampaiakn pikiran, pendapat. Serta, menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang Undang-Undang telah jamin.
“Kami sangat sesalkan adanya upaya ingin membungkam independesi media dalam meliputi informasi khusus tentang kebijakan publik yang merugikan negara. Semestinya masyarakat maupun civil society harus mendukung hal tersebut. Karena itu sangat membantu penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya, Kamis, 27 Februari 2025.
Mahmud menegaskan, berita LIPSUS NTBSatu itu sudah cukup profesional, akuntabel, dan transparansi tanpa ada berat sebelah. Karena fakta-fakta yang tertuang sangat proporsional.
Menurutnya juga, LIPSUS NTBSatu terhadap dugaan adanya praktik penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB itu sudah cukup terang sebagai bukti permulaan. Termasuk, dalam pengembangan penetapan tersangka lanjutan.
“Keterlibatan Lalu Gita Ariadi dalam DAK sudah cukup terang dan memenuhi dua alat buktik dalam hukum acara pidana. Mulai dari adanya kerugian negara, hasil investigasi BPK, perencanaan calon kepala daerah dengan terpamparnya baliho. Memeras kontraktor untuk membiayai caleg dengan menjanjikan proyek, serta terdapat adanya bukti transaksi uang ratusan juta,” rincinya.
Untuk menghindari ancaman intimidasi kebebasan pers dalam membongkat kejahatan kriminal, tambah Mahmud, penting perlindungan hukum. Karena kerja pers sangat membantu penegakan hukum.
Mahmud mendorong, percepatan revisi RUU Penyiaran Pers, agar para wartawan mendapatkan perlindungan hukum. “Dari segala ancaman kekerasan verbal maupun non verbal dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (*)