Hukrim

Kasus DAK Dikbud NTB Masih Puldata-Pulbaket

Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024, masih tahap penyelidikan. Belum naik ke tahap penyidikan.

“Itu masih penyelidikan,” kata Aspidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said menjawab NTBSatu.

Proses penyelidikan kasus di era kepemimpinan Kadis Aidy Furqon itu, masih berjalan di proses Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). “Masih berjalan,” jelasnya.

Sisi lain, Kejati NTB mengagendakan memeriksa perusahaan diduga penampung uang fee proyek DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2024, PT TT.

IKLAN

“Iya, kita akan periksa pihak yang terlibat. Iya itu (PT TT) nanti kita agendakan,” terang Zulkifli.

Kapan direktur dan jajaran komisaris PT TT dipanggil dan dimintai keterangan, Zulkifli memilih tak menjelaskan secara detail. Menyusul saat kasus ini masuk, ia belum menjabat Aspidus Kejati NTB.

Alasan lain, pihaknya juga harus menyelesaikan perkara lain yang sudah naik ke tahap penyidikan dan ada penetapan tersangka. Seperti kasus lahan MXGP Samota Sumbawa dan dugaan korupsi dana “siluman” atau gratifikasi DPRD NTB.

“Kita pelajari dulu kasusnya, ya” ungkap Zulkifli.

Proses hukum di kejaksaan berlangsung secara profesional, objektif, dan berbasis fakta hukum. Setiap pihak yang terbukti terlibat, baik pejabat maupun kalangan swasta akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Masuk Prioritas Kajati NTB

Kepala Kejati NTB, Wahyudi sebelumnya menyebut, salah satu kasus yang masuk prioritas adalah perkara DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tahun 2024. Ia akan meningkatkan kinerja kejaksaan seperti di era kepemimpinan Enen Saribanon.

“Ya, kita tingkatkan. Jadi, kita evaluasi sejauh mana (progres penanganan). Semua perkara. Semua yang memang bisa kita laksanakan (selesaikan),” tegasnya.

Sebagai informasi, kasus ini muncul karena ada dugaan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov NTB memungut 10-15 persen fee proyek dari para kontraktor. 

Oknum pejabat Pemprov NTB itu melalui orang-orang terdekatnya kemudian menampung uang tersebut di sebuah perusahaan inisial PT TT. Ia rencananya akan menggunakan fee tersebut untuk kepentingan tampil pada Pilkada 2024 lalu. Seperti “membeli” partai politik dan kebutuhan logistik tim. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button