BERITA NASIONAL

Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun

Mataram (NTBSatu) – Seorang penumpang wanita berinisial FA harus menanggung akibat serius setelah bercanda soal membawa bom saat berada di dalam Pesawat Batik Air. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 15 April 2025, dalam penerbangan rute Soekarno-Hatta menuju Manado.

FA membuat lelucon kepada awak kabin dengan menyebut membawa bahan berbahaya. Awak pesawat langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak keamanan bandara.

Petugas pun segera mengambil tindakan tegas dan menurunkan FA dari pesawat sebelum keberangkatan.

Otoritas Bandara Soekarno-Hatta langsung menyerahkan FA kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Otoritas Bandar Udara Wilayah I. Polisi dari Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta juga ikut menangani kasus ini.

Akibat ucapannya, FA kini terancam hukuman penjara hingga 8 tahun. UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 437, menyebutkan bahwa siapa pun yang membuat ancaman palsu terkait bom, terorisme, atau kekerasan di bandara dan pesawat bisa dipidana berat.

IKLAN

Juru Bicara Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menegaskan, maskapai melarang keras segala bentuk candaan yang menyangkut keamanan penerbangan. Di mana setiap gurauan soal bom atau teror adalah pelanggaran serius.

Insiden ini sempat mengganggu jadwal penerbangan. Beberapa penumpang mengeluh karena mengalami keterlambatan hingga delapan jam. Warganet pun ramai mengomentari kejadian ini di media sosial.

Sejumlah pengguna Instagram menyesalkan tindakan FA. “Beliau lupa kalau bercanda soal bom itu dilarang,” tulis salah satu netizen.

IKLAN

Sementara yang lain menyebut, “Gara-gara satu orang, ratusan penumpang jadi korban delay.”

Kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa candaan tidak pantas tentang keamanan di dalam pesawat bisa berdampak besar. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan isu sensitif seperti bom atau terorisme di lingkungan bandara dan pesawat. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button