HEADLINE NEWSLiputan KhususPendidikan

LIPSUS – Transfer Dahulu, Proyek Kemudian

Modus Kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 masih membekas dalam ingatan. Kini mencuat dugaan skandal DAK tahun 2024. Modusnya, praktik dugaan dagang paket proyek terindikasi melibatkan oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Transfer jadi syarat indikasi pelicin paket proyek. Tapi itu pun tidak menjamin. Ada kontraktor yang pulang dengan tangan hampa.  

——————————————-

 “Saya kena tipu oknum di sini,” ujar B, seorang kontraktor asal Kabupaten Bima dengan suara bergetar menahan emosi. Saat komunikasi dengan NTBSatu melalui ponsel itu, ia sedang di kantor Dikbud NTB.  

Ia terpaksa pulang dengan tangan kosong.  Alih alih dapat proyek fisik DAK miliaran, uang sakunya habis selama di Mataram.  Bahkan untuk pulang ke Bima, tiket bus Rp250.000 harus meminta ke anggota keluarganya di Mataram.

Semula, dia datang ke Mataram membawa dokumen perusahaannya CV M, untuk menjemput proyek yang dijanjikan oknum pejabat inisial LS di lingkup Dikbud NTB.

Tiga bukti transfer ke orang terdekat LS sebagai syarat transaksi proyek DAK 2024. Sumber: istimewa 

Pekerjaan berupa fisik salah satu SMA Negeri di Kecamatan Donggo dan Gerung Lombok Barat, dengan nilai masing masing Rp1 Miliar. Sebagai uang pelicin, ia sudah menyetor Rp260 Juta dan Rp130 Juta, atau setara 10 sampai 15 persen dari nilai paket.

“Kesepakatan itu langsung di rumah LS, tapi pembayarannya transfer,” ujar sumber.

Transfer tidak langsung kepada LS, namun melalui perantara inisial AR. Selanjutnya, uang tersebut dikirim lagi ke perantara inisial B yang berada di Mataram. Setelah itu, uang disetor via transaksi elektronik ke LS.

“Ini ada bukti setorannya,” ujar pengurus salah satu parpol ini, lantas menunjukkan bukti transfer dimaksud.

Berdasarkan dokumen pengiriman uang secara elektronik itu, pengiriman Rp260 juta secara bertahap. Pengiriman pertama Rp130 juta tanggal 6 September 2024, pengiriman kedua Rp130 juta tertanggal 8 September 2024.

Tapi kontrakor dengan badan hukum CV ini merasa tertipu. Begitu sampai Dikbud dan bertemu LS, proyek ternyata sudah pindah tangan ke kontraktor lain. Ia pulang dengan tangan kosong, sembari berharap uangnya pelicin proyek dikembalikan.

Tabel rekapan setoran dugaan uang pelicin proyek DAK Dikbud NTB Tahub 2024. Sumber: Istimewa 

Praktik jual beli dalam pelelangan pengerjaan proyek pemerintah menurut Prof. Dr. Sudiarto, S.H.,M.Hum jamak terjadi. Harga yang dikeluarkan oleh kontraktor berfungsi ganda. Pertama untuk pelicin, kedua untuk mengunci proyek yang diperebutkan.

Terlepas dari apapun kepentingan di baliknya, Ia menilai praktik pemberian uang pelicin untuk memenangkan suatu tender proyek masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

“Menurut saya itu sudah masuk dalam kategori korupsi,” tegas guru besar Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram) ini, Jumat, 6 Desember 2024.

Melacak Aliran Proyek DAK 

Sebagai pengetahuan, tahun 2024 ini, Dikbud NTB mendapat DAK fisik sekitar Rp99 miliar. Dengan rincian, Rp69 miliar untuk SMA dan selebihnya untuk proyek SMK dan SLB.

NTBSatu mendapatkan catatan tangan diduga coretan tangan LS di atas kertas HVS. Tertulis aliran empat paket proyek fisik dari DAK Dikbud NTB, lengkap dengan nilai dan nama perusahaan.

Seperti, pengerjaan fisik SMAN 3 Bolo senilai Rp1,2 miliar akan dikerjakan dua orang  dengan nama perusahaan CV SAP. Pengerjaan fisik SMAN 3 Donggo dengan anggaran Rp1,083 miliar akan dikerjakan CV M milik B.

Sementara pengerjaan rehab laboratorium Biologi dan Fisika Rp500 juta akan dikerjakan H dari CV LM. Terakhir, pembangunan ruang Tata Usaha, ruang UKS, dan ruang belajar SMAN 1 Donggo akan dikerjakan CV IPB.

Saat LS membuat catatan proyek itu di rumahnya di Kota Mataram, sejumlah kontraktor lainnya hadir.

Momen itu terekam dalam potongan video diperoleh NTBSatu. Video berdurasi 43 detik, tampak LS sibuk mengeluarkan dokumen dari dalam map warna hijau. LS mengenakan kaos warna hijau dibalut rompi hitam. Terjadi interaksi, LS menanyakan kesiapan kontraktor yang mengerjakan pembangunan fisik SMAN 2 Madapangga.

Meski diduga sudah diatur dari awal, namun tidak semua kontraktor mengerjakan proyek seperti yang dijanjikan. Misalkan B yang semula dijanjikan akan mengerjakan rehab ruang kelas dan pembangunan ruangan Bimbingan Konseling SMAN 3 Donggo yang berlokasi di Desa Bumi Pajo.

Catatan pulpen dugaan pengaturan proyek DAK 2024 di Kabupaten Bima. Sumber: istimewa 

Kontraktor B selaku direktur VS M batal mengerjakan proyek tersebut. Dia digusur kontraktor lain, yang disebut-sebut dekat dengan pejabat Pemprov NTB. Padahal, B sudah melakukan pengukuran dan menumpuk material di sekolah tersebut.

Pergantian rekanan ini sempat menimbulkan polemik. Kontraktor B yang tak terima ditendang dari pekerjaan itu mendatangi Dikbud NTB dan mempertanyakan alasannya. Apalagi, dia juga sudah menyetorkan uang ratusan juta kepada oknum pejabat.

Tidak hanya itu, B dan rekanan lain yang tidak mendapat bagian proyek DAK mendatangi Pj Gubernur NTB, pekan lalu. Namun Pj Gubernur sedang tidak berada di tempat.

Di sisi lain, informasi pergantian perusahaan yang mengerjakan proyek SMAN 3 Donggo memunculkan polemik. Kepala Desa (Kades) Bumi Pajo Syarifudin melayangkan surat ke Kadis Dikbud NTB perihal penolakan pelaksanaan rehab SMAN Donggo oleh CV lain.

Surat tertanggal 18 November 2024 itu, Kades menolak pelaksanaan rehab bangunan CV lain dan menginginkan agar proyek dikerjakan CV M milik B. Jika tetap dikerjakan CV lain, dia dan masyarakat akan memboikot pekerjaan tersebut.

Kondisi Proyek SMA Gerung

Pantauan NTBSatu di SMAN 2 Gerung, Lombok Barat pada Jumat, 6 Desember 2024, nampak sejumlah pekerja sedang mengerjakan beberapa renovasi gedung.

Setidaknya ada tiga proyek dalam sekolah yang bertempat di Jalan Imam Bonjol, Nomor 1 Gerung, Lombok Barat tersebut.

Pertama, Proyek rehabilitasi Ruang Kelas dengan nilai Rp385.701.000 dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK). Masa pelaksanaan dalam papan proyek tertera tinggal 31 Desember 2024 mendatang.

Kemudian, ada rehabilitasi ruang perpustakaan senilai Rp203.054.000. tanggal pengerjaan mulai 10 Oktober 2024 hingga 31 Desember mendatang.

Kondisi terkini gedung SMA 2 Gerung Lombok Barat yang belum tuntas dikerjakan. Foto: Zulhaq Armansyah 

Selanjutnya, rehabilitasi ruang laboratorium biologi SMAN 2 Gerung. Dalam papan tertulis, pelaksananya merupakan tim pelaksana DAK SMA 2024. Waktu pengerjaan selama 9 hari kalender. Terhitung sejak 10 Oktober hingga 31 Desember. Nilainya Rp253.818.000.

Sejumlah ruangan tampak dirobohkan. Beberapa bahan seperti semen dan bata tersusun di masing-masing ruangan yang akan direnovasi.  

Pengamatan NTBSatu, pengerjaan proyek belum tuntas. Hal itu terlihat dari kondisi bangunan yang sebagian besar masih dibongkar. Hanya beberapa yang sudah dibangun menggunakan bahan bangunan.

Dampak pada Kualitas Proyek

Konflik domestik antara kontraktor dan Dinas Pendidikan ini mengisyaratkan dampak kualitas dan kuantitas proyek masuk zona merah.

Benar adanya.  Hingga memasuki pekan pertama Desember, realisasi pengerjaannya baru 15 persen. Padahal targetnya, pengerjaan proyek 100 persen pada bulan Desember 2024.

“Dari hasil monitoring dan evaluasi (monev), kegiatan yang berada di Dikbud Provinsi mendekati lampu merah. Pengerjaannya baru 15 persen,” kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Lalu Ahmad Wahid.

Alasan Dikbud NTB keterlambatan pengerjaan karena lambatnya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, tidak masuk akal.

Menurut Wahid, pemerintah pusat sangat paham secara teknis. Seperti jangka waktu penyelesaian pelaksanaan proyek tersebut.

“Apalagi ini barang jadi, tentu tidak terlalu membutuhkan waktu lama. Bagi mereka ini bukan hal baru lah,” ujar Wahid.

Plh. Inspektur Inspektorat NTB, Wirawan Ahmad. Foto: dok ntbsatu 

Inspektorat Provinsi NTB juga turun melakukan monitoring pekerjaan setelah menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT). Hasilnya hampir sama dengan pernyataan Wahid. “Hasil monitoring, hampir semua pekerjaan belum tuntas,” ungkap Plt. Inspektur Inspektorat NTB, Wiriawan Ahmad.  

Sejalan dengan analisa akademisi Prof. Sudiarto  soal dampak negatif proyek yang dipermaikan sejak awal.

Praktik pemberian uang pelicin  untuk dagang proyek ujungnya akan mengorbankan kualitas fisik bangunan.

“Entah nanti kualitasnya diturunkan, atau volume pekerjaannya dikurangi, itu pasti terjadi,” ungkap pengajar mata kuliah Pengadaan Barang dan Jasa tersebut.

Rincian Pengadaan Pembangunan Fisik DAK SMA Dinas Dikbud NTB 2024. Sumber: SiRUP

Bagaimana Respons Dikbud? 

Kabid SMA Dinas Dikbud NTB, Lalu Muhammad Hidlir tak kunjung menjawab pertanyaan NTBSatu melalui whatsapp. Chat dan panggilan langsung tak membuahkan hasil.

Hidlir pernah menjawab pertanyaan kepada wartawan Sabtu 23 November 2024 lalu.  Ia mengaku, tidak banyak tahu mengenai proyek DAK fisik. Begitu juga dengan progres pengerjaannya. ”Soal itu tanya Lalu Sucandra sebagai PPK. Saya kan hanya bagian yang urus administrasi,” katanya singkat.

Kendati lebih banyak berkutat pada administrasi, Hidlir tidak menampik bidangnya ikut bagian dalam memantau progres pekerjaan proyek DAK. Namun bidang SMA tidak sampai masuk ke hal-hal teknis. ”Kami juga tetap masuk ke pekerjaannya, tapi kita lihat berdasarkan laporan PPK. Kalau anggarannya di bidang SMAN sekitar Rp 69 miliar,” jelas Hidlir.

Disinggung dugaan jual beli proyek DAK fisik, Hidlir menyarankan agar menanyakan kepada PPK. Dia sama sekali tidak mengetahui perihal tender dan penunjukan rekanan. ”Makanya tanyakan PPK, saya ndak tahu soal itu. PPK yang berurusan dengan penyedia. Makanya itu urusan PPK,” tandas dia.

Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqan. Foto: Gilang Sakti Ramadhan

PPK DAK Fisik Bidang SMA Dinas Dikbud NTB, Lalu Sucandra yang dikonfirmasi mengenai perannya pada dugaan jual beli proyek belum merespons. Termasuk ketika dihubungi melalui panggilan WhatsApp.

Usaha mendapat konfirmasi langsung ke ruangannya Tanggal 3 Desember 2024 lalu, juga tak membuahkan hasil. Menurut staf setempat, Lalu Sucandra tak ada di ruangannya seharian.

Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan juga enggan berkomentar mengenai dugaan jual beli proyek DAK.

“Tidak usah dibahas soal itu, biarkan mereka bekerja,” kata Aidy, Selasa 3 Desember 2024.

Begitu juga ketika ditanya realisasi proyek DAK di penghujung tahun ini yang hanya 15 persen. Buru buru Aidy masuk ke mobilnya sembari melempar kalimat singkat, “No comment”.   

Dilirik Penegak Hukum 

Setelah mencermati indikasi kejanggalan ini, Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP),  tak menutup kemungkinan Inspektorat menerbitkan audit investigasi untuk identifikasi dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).  “Ada peluang ke arah itu (Investigas), tapi kita lihat nanti,” ujar Plt. Inspektur Wirawan Ahmad.

Sengkarut proyek DAK 2024 ini sampai juga ke pendengaran Tim Sipervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun karena masih masalah domestik di Pemprov NTB, KPK masih memantau proses di Inspektorat.  

Langkah awal adalah telaah dokumen. “Masih review administratif. Sudah keluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk monitoring progres fisik.  Audit investigatifnya belum,” tegas Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria.

Lantas, bagaimana nasib B yang sudah kehilangan harapan? Kabar terbaru setelah keberaniannya mengungkap kasus ini, akhirnya ia kebagian dua paket pekerjaan di dua sekolah. SMA 1 Donggo dan SMA 3 Donggo. Tentu saja, masih dengan indikasi uang pelicin. (*)

Tim Lipsus NTBSatu

Penanggung Jawab: Haris Mahtul

Tim Liputan:

• Zhafran Zibral
• Zulhaq Armansyah
• Muhammad Yamin
• I Gusti Ayu Pradnya Premasita Saraswati
• Khairurrizki
• Gilang Sakti Ramadhan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button