Mataram (NTBSatu) – Proses audit investigasi kasus dugaan korupsi event Lombok-Sumbawa Motocross tahun 2023, memasuki tahap final. Sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan.
“Sedang berproses, (Audit) mau tahap final, tetap masih dalam proses,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB, Lalu Hamdi, Jumat, 20 Juni 2025.
Hamdi tidak membeberkan, kapan proses audit kasus senilai Rp24 miliar ini selesai dan menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Sama halnya saat ditanya ada atau tidaknya temuan kerugian dari pelaksanaan event ini.
“Belum masih proses semuanya, soal temuan, belum bisa kita simpulkan sampai ke sana,” ucap Hamdi.
Sebelumnya, Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon menyampaikan, penanganan kasus event Lombok-Sumbawa Motocross Rp24 miliar tersendat di Inspektorat NTB. Pasalnya, hingga kini kejaksaan belum menerima hasil audit sejak tahun lalu.
Audit itu untuk melihat potensi kerugian negara pada event yang berlangsung pada 2023 lalu.
“Ada surat dari Irjen pusat bahwa penanganan perkara ini di Inspektorat NTB. Kita belum terima, masih menunggu (hasil),” kata Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon.
Kejaksaan telah melayangkan surat untuk menanyakan progres di Inspektorat. Namun dari jawaban Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tersebut, sambung Enen, masih berjalan.
“On proses. Sampai hari ini belum terima hasilnya. Kami sudah kirim surat berkoordinasi,” bebernya.
Bentuk koordinasinya, Inspektorat meminta bantuan pihak Adhyaksa untuk menghadirkan saksi-saksi yang pernah menjalani pemeriksaan di Kejati NTB.
“Kami intens berhubungan baik dengan mereka,” ujarnya. (*)