Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 15 tenaga kerja asing (TKA) asal China diduga mengelola tambang rakyat di wilayah Sekotong, Lombok Barat.
Kasi Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas I Mataram, Heri Sudiono menyebut, dari data keimigrasian tercatat ada 15 warga negara China mengelola tambang emas ilegal di Sekotong. Mereka memiliki kartu izin tinggal terbatas atau Kitas sebagai investor.
“Mereka memegang Kitas sebagai investor. Jadi data itu ada di kami semua. Masalah yang lain-lain saya no komen,” katanya, Kamis, 15 Agustus 2024.
Heri mengatakan, belasan warga China itu direkrut salah satu perusahaan dan tinggal di wilayah Kecamatan Sekotong.
“Sebagai investor di wilayah hukum imigrasi mataram. Sekotong masih masuk wilayah Imigrasi Mataram,” ungkapnya.
Ia mengaku, pihaknya belum turun mengecek lokasi aktivitas penambangan ilegal itu usai adanya inisiden pembakaran pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024. Imigrasi masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
“Kita belum turun ke lapangan. Saya tidak tahu posisinya. Kita masih nunggu dari penyelidikan polisi dulu,” tegas Heri.
Data Imigrasi, sambung Heri, izin tinggal 15 warga negara China tersebut hanya berlaku satu tahun. Mereka masuk ke wilayah Sekotong awal tahun 2024 lalu. Menurutnya, Kitas belasan TKA China bisa dilakukan perpanjangan.
“Kalau urusan izin pekerjaan di bidang apa ini kan ada di dinas terkait yang bisa menjelaskan. Nanti kalau sudah selesai (penyelidikan kasus pembakaran) itu baru kita masuk ke situ,” tegasnya.
Insiden kebakaran
Sebagai informasi, sejumlah orang membakar tambang diduga ilegal di wilayah Sekotong, Lombok Barat pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, sejumlah personel Polres Lombok Barat dan Polda NTB juga turun ke lokasi pembakaran. Hasilnya, memang benar ada aksi dugaan pembakaran di lokasi.
Selain itu, kepolisian juga menurunkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bali. Prosesnya masih berjalan di tahap penyelidikan. Polres Lombok Barat belum mengetahui bergerak jauh. Menyusul korban atau pemilik tambang ilegal belum melapor ke pihak kepolisian.
“Polres masih menyelidiki siapa pemilik tambang,” katanya.
Syarif mempertanyakan bagaimana bisa lahan yang seluas itu ada aktivitas penambangan ilegal. Lebih-lebih pekerjanya ada dari kalangan warga negara asing. “Kok bisa ada tambang ilegal di sana. Sudah beroperasi setahunan,” tegasnya.