Lombok Timur

Bawaslu Lombok Timur Sebut Sesaknya Baliho Pilkada saat Ini Bukan Tanggung Jawabnya

Lombok Timur (NTBSatu) – Poster Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan berbagai ukuran kini mulai menyesaki ruang terbuka di Kabupaten Lombok Timur, terlebih pada ruas-ruas jalan.

Menjawab ramainya poster-poster bermuatan politik tersebut, Koordinator Divisi Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lombok Timur, Jumaidi, mengatakan hal tersebut belum menjadi tanggung jawab pihaknya.

Ia menyebut, saat ini pihaknya belum memiliki kewenangan atas penertiban tersebut. Sebab tahapan Pilkada 2024 sampai saat ini belum dilaksanakan.

“Terkait baliho, kami belum memiliki wewenang, karena tahapan pencalonan saja belum masuk. Baliho- baliho yang tersebar saat ini belum bagian dari alat peraga kampanye,” kata Jumaidi, Kamis, 6 Juni 2024.

Berita Terkini:

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat melakukan apa-apa terhadap poster politik tersebut.

Pada satu sisi, pihaknya menyebut figur yang ditampilkan pada poster tersebut bukanlah siapa-siapa, sebab belum terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami berada di posisi bukan pada membolehkan atau tidak terpasangnya baliho-baliho itu, tapi kami berpandangan bahwa itu bukan bagian dari alat Pemilu,” ucapnya. (MKR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button