Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemerintah Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2024.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, resmi menerima predikat tertinggi dalam audit keuangan ini dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) se-Wilayah NTB di Mataram, Selasa, 27 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI menegaskan, pemberian Opini WTP hanya kepada pemerintah daerah yang mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam seluruh aspek material. Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Bupati Jarot mengungkapkan, penghargaan ini merupakan kali keduanya Pemerintah Kabupaten Sumbawa raih. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak.
“Penghargaan ini bukan kami terima dengan mudah. Sejak saya dilantik tangga 20 Februari lalu, tim sudah mulai turun. Kami menyusun laporan keuangan daerah dan kami masukkan ke BPK setelah itu diverifikasi, audit, pemeriksaan lagi, selama lebih dari satu bulan,” ungkapnya, Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam proses verifikasi dan audit oleh BPK, sebenarnya terdapat banyak temuan. Seperti adanya kekurangan dari sisi pengelolaan anggaran dan sebagainya.
Namun demkian, kata Jarot, pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan, serta mengembalikan anggaran tersebut ke kas daerah.
“Dari mitra kami, OPD, Camat, kepala desa, cukup banyak hal-hal menjadi temuan. Tapi dengan keterbukaan kami, dengan kesungguhan kami berusaha memperbaiki itu. Alhamdulillah penilaian akhir kami diberikan apresiasi oleh BPK menjadi WTP,” bebernya.
Ajak Seluruh OPD Punya Semangat Sama
Ia mengingatkan, untuk mempertahankan penghargaan ini, seluruh OPD harus mempunyai semangat yang sama dalam bekerja. Karena itu, ketika misalnya terdapat temuan dari BPK, Jarot mengaku akan langsung memanggali dan mengkomunikasikan dengan OPD terkait.
“Apabila masih terdapat hal-hal yang belum selesai, kami minta supaya sungguh-sungguh mencari sesuatu yang memang belum ditemukan. Baik dari sisi dokumen dan sebagainya. Serta, kalau memang ada temuan harus mengembalikannya,” tuturnya.
Langkah ini, ujar Jarot, demi menjaga kepercayaan pusat terhadap Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Sehingga, jika terdapat temuan, maka harus segera dikembalikan.
“Jika tidak demikian, takutnya akan menjadi preseden buruk untuk pemerintahan ke depan,” tegasnya.
Menurut Jarot, kepercayaan pusat harus dijaga. Sebab, jika sewaktu-waktu ingin mengajukan tambahan anggaran akan lebih mudah dan dipercaya.
“Kami terus terang dengan kerja keras kami dari pagi sampai pagi, akan terus menyempurnakan hal yang menjadi temuan itu, dan ini akan menjadi pelajaran buat kami semua,” pungkasnya. (*)