Daerah NTB

Kekeringan Mengancam NTB, Warga Perlu Diajari Metode Panen Hujan

Mataram (NTBSatu) – Musim kemarau tahun ini telah tiba, dan kekeringan kembali menjadi momok menakutkan bagi masyarakat yang menjadi langganan dampak dari kekeringan.

Beberapa wilayah seperti Lombok Utara dan Lombok Barat, khususnya di desa Labuan Tereng dan sekitarnya memiliki kondisi geografis yang berada di daerah bukit dan minim sumber air.

Hal tersebut membuat wilayah ini menjadi langganan kekeringan setiap tahunnya.

Direktur Koslata NTB, Sulistiyono mengatakan, tahun ini musim kemarau bersamaan dengan La Nina yang membawa potensi hujan.

“Akan tetapi kekhawatiran tetap muncul mengingat tahun 2023 El Nino menyebabkan kekeringan total, sehingga mengantisipasi krisis air, perlu dilakukan langkah-langkah preventif sejak dini,” jelasnya.

“Saat ini kita sudah memantau dan memasuki musim kemarau, hal tersebut menyebabkan kekurangan air di beberapa wilayah yang menjadi langganan kekeringan seperti Lombok Utara, Lombok Barat desa labuan tereng dan sebagainya,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu diberdayakan untuk memanen dan memanfaatkan air hujan untuk disimpan. Salah satu metode sederhana, menampung air hujan pada tandon air. Sehingga pada puncak musim kemarau, bisa langsung dimanfaatkan.

LSM yang sedang konsen isu perubahan iklim ini mendorong pengadaan alat penampungan air di wilayah yang rawan kekeringan. Karena ketersediaan alat menjadi hal krusial di tengah ancaman krisis air.

Kekeringan tidak hanya berdampak pada ketersediaan air, tetapi juga dapat memicu krisis pangan.

Berita Terkini:

Kenaikan harga bahan pokok saat ini memperparah situasi, sehingga perlu dilakukan antisipasi untuk mencegah kekurangan gizi di daerah terdampak.

“Daerah kekeringan juga diantisipasi terjadinya kekurangan gizi, akibat kurang pangan, apalagi saat ini kecendrungan harga bahan pokok meningkat,” jelasnya

Penanggulangan kekeringan membutuhkan kerja sama dan sinergi dari berbagai pihak, bukan hanya tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saja, pelibatan instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Ketahanan Pangan menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.

“Jadi pemerintah harus memperhatikan secara detail terkait dampak dari kekeringan, ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu OPD seperti BPBD, tetapi PUPR, Ketahanan Pangan dan lain sebagainya,” tegasnya

Dengan langkah-langkah antisipasi dan kerjasama yang solid, diharapkan dampak kekeringan di Lombok Utara dan Lombok Barat dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat melewati musim kemarau dengan aman dan tercukupi kebutuhannya. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button