Waspada, Peredaran Uang Palsu saat Bagi-bagi THR, Bagaimana Antisipasinya?
Mataram (NTBSatu) – Bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia pada Hari Raya Idul Fitri. Perayaan hari kemenangan dengan disertai bagi-bagi THR ini mengundang kegembiraan bagi banyak orang.
Akan tetapi, dibalik perayaan tersebut, ada risiko yang sering terlupakan yaitu peredaran uang palsu.
Dilansir dari Detik, CEO Nawakara Arta Kencana Iman Sujudi mengatakan, sangat penting untuk menjaga transaksi keuangan dan waspada beredarnya uang palsu menjelang Lebaran.
“Kejahatan ekonomi ini cenderung meningkat saat banyak transaksi keuangan terjadi, termasuk saat pembagian THR,” katanya
Hal tersebut lantaran transaksi keuangan selama momen berbagi THR ini, sehingga menjadi peluang adanya kerugian ekonomi.
Berita Terkini:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
Iman menambahkan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara membedakan uang asli dan palsu serta langkah-langkah melaporkannya untuk mengamankan finansial.
Sebagai bentuk antisipasi, saat mendapatkan uang dalam bentuk cash masyarakat dapat melakukan hal-hal berikut, antara lain:



