KPU NTB Tetapkan 6 Kursi DPRD Kota Mataram, Berikut Daftar Nama Caleg Dapil VI Kecamatan Sandubaya

Mataram (NTBSatu) – Perolehan suara Parpol dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kota Mataram Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kecamatan Sandubaya sudah selesai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram telah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Dari data yang didapat NTBSatu, hasil dari penetapan KPU Kota Mataram telah terdapat delapan nama Caleg yang akan menduduki DPRD Kota Mataram Dapil VI yang meliputi Kecamatan Sandubaya.
Sebanyak 40 calon anggota legislatif (caleg) dari enam daerah pemilihan (dapil) berhasil mengamankan kursi DPRD Kota Mataram periode 2024-2029.
Dapil VI Kecamatan Sandubaya memiliki enam petahana yang kembali memimpin perolehan suara dari Kecamatan Sandubaya di DPRD Kota Mataram.
Berita Terkini:
- Baru Pertengahan Tahun, 5.076 Kasus TBC Ditemukan di NTB
- Wanita Haid Tak Bisa Puasa Tasua dan Asyura? Ini Amalan Pengganti Penuh Pahala dan Berkah
- Jaksa Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUR BSI Bima
- Kejagung Ganti Kajati dan Wakajati NTB
Muhammad Al Hariri dari PPP memperoleh 2.469 suara yang menggantikan posisi sebelumnya Saiful Wardi, SP. Kemudian Ali Aswandi Partai Golkar memperoleh 3.136 suara.
Dilanjutkan I Gde Wiska dari PDI Perjuangan memperoleh 2.512 suara, Mita Dian Listiawati dari PKB memperoleh 2.925 suara, Herman dari Partai Gerindra memperoleh 2.124 suara, dan Irawan Aprianto dari PKS memperoleh 2.122 suara. (WIL)