Mataram (NTB Satu) – Kasus fee Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai Dinas Pertanian Kota Bima terus berproses di Kejari Bima. Penyidik akan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kota Bima dalam waktu dekat.
Kasi Intel Kejari Bima, Deby Fauzi mengatakan, pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pertanian Kota Bima masuk agenda pemeriksaan penyidik. Dia akan dipanggil dalam waktu dekat.
Berita Terkini:
- Ancelotti Bakal Tinggalkan Real Madrid Akhir Musim, Sepakati Latih Timnas Brasil
- Politeknik MFH Resmi Jadi Universitas, Siap Jadi Magnet Pendidikan Dunia
- Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta, Dua Klub Sepak Bola Indonesia Terbesar di Asia
- Bandara Lombok Siap Layani 4.544 Jemaah Haji NTB 2025, Kloter Pertama Berangkat 2 Mei
“Akan kami panggil,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 29 September 2023.
Sejauh ini, sambung Deby Fauzi , pemeriksaan para saksi terus dilakukan. Terbaru, sebanyak 11 orang telah dipanggil dan dimintai keterangan.