Mataram (NTB Satu) – Seorang bocah kecil atau bocil yang tengah asyik mandi di kali Bendungan, Lombok Barat mengalami nasib sial. Seusai mandi, ia kaget bukan main, motor milik orang tuanya yang digunakan untuk ke kali hilang digondol maling.
Beruntung Tim Opsnal Kepolisian Sektor Polsek (Polsek) Gunungsari berhasil menangkap dua orang terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Dusun Midang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Rabu 21 September 2022.
Terduga pelaku berinisial S, 21 tahun asal Cakranegara, Kota Mataram. Pelaku lainnya berinisial T, 21 tahun, dengan alamat yang sama dengan pelaku lainnya.
Kapolsek Gunungsari, AKP Agus Eka Artha Sudjana, saat dikonfirmasi mengatakan, motor korban hilang saat digunakan oleh anak korban untuk mandi di kali Bendungan, di Lombok Barat.
“Setelah mandi anak korban sudah tidak mendapatkan motornya dan langsung melapor pada orang tuanya, untuk kemudian dilaporkan ke kami,” kata Kapolsek ke awak media, Jumat 23 September 2022.
Atas laporan tersebut, lanjut Agus, tim opsnal Polsek Gunungsari mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Kemudian penyidik menemukan identitas dari pelaku.
“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti satu Unit sepeda Motor Honda Beat, Satu lembar STNK Nopol DR 5984 HM serta BPKB atas identitas yang sama”, terang Kapolsek.
Lebih lanjut dijabarkan Agus, modus operandi yang dilakukan kedua pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan Kunci Palsu atau Kunci leter T.
“Pada interogasi awal, pelaku S dan T mengakui perbuatan yang dilakukannya, atas perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta,” ungkap Agus.
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Gunungsari guna penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (MIL)