BREAKING NEWSHukrim

5 Pegawai Bank NTB Syariah Diperiksa Penyidik Terkait Dugaan Korupsi Rp2,46 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Proses dugaan korupsi Bank NTB Syariah terus berjalan di penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Terbaru, penyidik memanggil sejumlah direksi Bank NTB, Senin, 19 Februari 2024.

Pantauan NTBSatu di lokasi lima orang pegawai Bank NTB Syariah keluar dari Gedung Kejati NTB sekitar pukul 15.40 Wita. Ada tiga laki-laki dan dua perempuan.

Informasi diterima, salah satu di antara mereka adalah Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Muhammad Usman.

Saat dimintai keterangan, kelimanya enggan berbicara. Termasuk Usman. Dia nampak menghindar saat wartawan menanyakan terkait kedatangan mereka.

“Tidak ada apa-apa,” kelit salah satu di antara mereka.

Pemanggilan terhadap kelima direksi tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Kejati NTB, Efrien Saputera.

“Iya ada. Itu cuman permintaan klarifikasi,” katanya saat dikonfirmasi wartawan sore ini.

Pemanggilan ini, sambung Efrien, sebagai bentuk tindak lanjut setelah sebelumnya penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati memanggil dan meminta keterangan salah satu orang dari internal Bank NTB Syariah.

Berita Terkini:

Diakuinya, saat ini kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Pakar Hukum Universitas Mataram (Unram), Profesor Zainal Asikin tersebut masih berproses di tahap penyelidikan. Penyidik masih mencari unsur peristiwa pidana.

“Masih di penyelidikan. Masih mencari peristiwa pidananya,” tegasnya.

Diketahui, Bank NTB Syariah dilaporkan Profesor Zainal Asikin ke Dit Reskrimsus Polda NTB dan Kejati NTB terkait dugaan korupsi Rp26,4 miliar. Angka itu dari persoalan kredit, pembangunan 13 gedung, dan sponsorship.

Terkait pembangunan 13 gedung, diklaim terdapat kekurangan volume sebanyak Rp2,4 miliar.

Data yang diterima NTBSatu, Bank NTB Syariah menggunakan Rp237.707.099.000 atau 87,43 persen dari total pagu Rp265.031.000.000 untuk bangunan gedung. Pengerjaan 13 gedung dilakukan pada tahun 2021-2023.

Rinciannya, pada tahun 2021 realisasinya sebesar Rp3.554.500.000. Kemudian tahun 2022 Rp146.475.843.787 dan tahun 2023 Rp81.676.755.213.

“Total nilai realisasi Rp237.707.099.000,” bunyi data yang diterima NTBSatu, Rabu, 31 Januari 2024.

13 gedung itu dikerjakan perusahaan berbeda-beda. Namun, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setiap pengerjaan pembangunan fisik tersebut mengalami kekurangan volume. Totalnya Rp2.469.540.000. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button