Hukrim

Lima Tersangka Pembakaran Pipa SPAM Lombok Timur Masih Ditahan, Provokator Belum Ditangkap

Mataram (NTBSatu) – Proses hukum terhadap terduga pelaku pembakaran pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan Lombok Timur terus berjalan di kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lombok Timur.

“Proses masih jalan lima orang itu masih kami tahan,” katanya kepada wartawan via telepon, Selasa, 30 Januari 2024.

Saat disinggung terkait penangguhan penahan yang diajukan sejumlah pihak, Dharma mengaku permintaan itu masih dipelajari Reskrim Polres Lombok Timur.

“Kalau soal itu (pengajuan penangguhan) masih kami proses (pelajari) dulu,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Barat ini.

Begitu juga saat ditanyakan apakah oknum yang berperan sebagai provokator dalam pembakaran ini sudah diamankan. Dharma mengaku, hingga kini pihaknya belum berhasil mengungkap siapa ‘otak’ di balik pembakaran yang terjadi pada 4 Januari 2024 ini.

Baca Juga: Tahapan Pilkada 2024 Resmi Dimulai, Pendaftaran Dibuka Agustus dan Pencoblosan 27 November

“Belum kalau yang itu (provokator),” kelitnya.

Sebagai informasi, lima warga Lombok Timur ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembakaran 36 pipa pipa jumbo SPAM Pantai Selatan di Borok Lelet, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik. Pembakaran itu dilakukan pada Kamis, 4 Januari 2024 lalu.

Kelima tersangka masing-masing berinisial HR, SU, SE, MH, dan MA. Pada aksi pembakaran tersebut, kelimanya memiliki peran berbeda-beda.

SE bertugas mengumpulkan kelapa kering di atas pipa. Sementara MA mengumpulkan daun kelapa kering. MH mencari kain untuk dibakar di atas pipa, dan HR bertugas menuang solar. “SU perannya menyulutkan api menggunakan korek,” kata Dharma.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka disangkakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Sebagai informasi, SPAM Pantai Selatan Lombok Timur merupakan proyek strategis nasional yang ditalangi pemerintah pusat melalui pinjaman Bank Dunia. Anggaran proyek mencapai Rp120 miliar. (KHN)

Baca Juga: Fakta atau Mitos? Satu Wisata di Lombok Ini Konon Dapat Sembuhkan Penyakit

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button