Hukrim

Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur Ditahan di Lapas Mataram

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kembali menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pasir besi di Lombok Timur.

Ketiganya masing-masing berinisial MH, Mantan Kadis ESDM NTB. Kemudian SM, mantan Kabid Minerba ESDM NTB 2021. Terkahir SIK, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Kelas III Labuhan Lombok.

Berita Terkait:

Nama Syahbandar Pelabuhan Kayangan Diseret dalam kasus dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur
Dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur Rugikan Negara Rp36 Miliar
Pagi ini 3 Tersangka Kasus Pasir Besi Lombok Timur diserahkan ke Penuntut Umum
Kasus Tambang Pasir Besi Lombok Timur Jilid 2 Bidik Tersangka Baru

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, mengatakan ketiga tersangka kini akan ditahan di Lapas Kelas IIA Mataram di bawah tahanan kejaksaan.

“Ditahan selama 20 hari pertama,” kata Efrien kepada wartawan, Kamis, 20 Juli 2023.

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button