Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa Universitas Mataram (Unram) oleh oknum pihak pengaman kampus terus didalami polisi. Setelah memeriksa sebanyak enam saksi, kini penyidik telah memeriksa 10 saksi.
“Terus kami dalami. Sampai saat ini sudah 10 orang yang sudah dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama kepada NTB Satu, Senin, 17 Juli 2023.
Baca Juga:
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
10 saksi itu, sambungnya, delapan dari kalangan pihak pengamanan (satpam) dan dua lainnya merupakan mahasiswa yang menjadi korban dugaan penganiayaan.
Selain sudah memeriksa sejumlah saksi, penyidik Polresta Mataram juga sudah mengantongi hasil visum dari RS Bhayangkara.