Lapas Selong Gelar Sidak, Puluhan Benda Terlarang Berhasil Disita
Selong (NTBSatu) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong bersama TNI dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Selong pada Jumat, 19 Januari 2024.
Hasilnya, puluhan benda terlarang seperti pisau, gunting, korek, dan beberapa benda yang berpotensi disalahgunakan diamankan petugas dari proses penggeledahan kamar.
Selain itu, sebagai sampel, puluhan warga binaan juga menjalani tes urine pada hari yang sama.
“Berhasil diamankan beberapa benda tajam yang sering digunakan untuk kerajinan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan untuk tes narkoba hasilnya negatif semua,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin.
Sihabudin mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan warga binaan, serta menjamin Lapas bersih dari narkoba.
Berita Terkini:
- Sidak DPRD Bongkar Proyek SMPN 17 Mataram yang Amburadul
- DPRD NTB Kritisi Rencana Pengurangan KPH, Dinilai Berisiko Lemahkan Pengawasan Hutan
- SOTK Baru KCD Dikpora Wilayah IV Sumbawa Terbentuk: Nomenklatur Berubah, Struktur Tetap
- Uji Coba Full Day School di Mataram, Guru Masih Pertimbangkan Hak dan Jam Kerja
Sebelumnya, lanjut Sihabuddin, melalui pendekatan preventif, Lapas dan warga binaan berkomitmen untuk menghindari pelanggaran. Apabila komitmen itu tidak dituruti, maka warga binaan terancam tidak mendapat remisi dan hak bersyarat. Bahkan terancam ditempatkan di sel isolasi.
“Upaya pencegahan penggunaan narkoba dan hal lainnya, Lapas berkomitmen dengan warga binaan untuk sama-sama menjaga ketertiban serta untuk menghindari penyalahgunaan barang terlarang,” ucap Sihabudin.
Sementara, jika terdapat petugas yang terlibat dalam segala bentuk pelanggaran, maka diancam dengan sanksi pemecatan bahkan pidana.
“Kembali kami tegaskan, jika ada keterlibatan petugas dalam hal-hal yang sifatnya melanggar aturan, tentunya sanksi pemecatan dan pidana menunggu,” tegasnya. (MKR)



