Lapas Selong Gelar Sidak, Puluhan Benda Terlarang Berhasil Disita
Selong (NTBSatu) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong bersama TNI dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Selong pada Jumat, 19 Januari 2024.
Hasilnya, puluhan benda terlarang seperti pisau, gunting, korek, dan beberapa benda yang berpotensi disalahgunakan diamankan petugas dari proses penggeledahan kamar.
Selain itu, sebagai sampel, puluhan warga binaan juga menjalani tes urine pada hari yang sama.
“Berhasil diamankan beberapa benda tajam yang sering digunakan untuk kerajinan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan untuk tes narkoba hasilnya negatif semua,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin.
Sihabudin mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan warga binaan, serta menjamin Lapas bersih dari narkoba.
Berita Terkini:
- TPA Kebon Kongok Normal, Pemkot Mataram Kebut Pengosongan TPS Bintaro
- Siapkan Rp3 Miliar, Pemkot Mataram Targetkan Pembebasan Lahan Atlantis Tuntas Tahun ini
- Mengenal Bambang Soesatyo, Mertua dr. Jack yang Pernah Duduki Kursi Ketua DPR dan MPR RI
- Gaji Rp250 Ribu per Bulan, Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Lobar Pertanyakan Konsistensi PK
Sebelumnya, lanjut Sihabuddin, melalui pendekatan preventif, Lapas dan warga binaan berkomitmen untuk menghindari pelanggaran. Apabila komitmen itu tidak dituruti, maka warga binaan terancam tidak mendapat remisi dan hak bersyarat. Bahkan terancam ditempatkan di sel isolasi.
“Upaya pencegahan penggunaan narkoba dan hal lainnya, Lapas berkomitmen dengan warga binaan untuk sama-sama menjaga ketertiban serta untuk menghindari penyalahgunaan barang terlarang,” ucap Sihabudin.
Sementara, jika terdapat petugas yang terlibat dalam segala bentuk pelanggaran, maka diancam dengan sanksi pemecatan bahkan pidana.
“Kembali kami tegaskan, jika ada keterlibatan petugas dalam hal-hal yang sifatnya melanggar aturan, tentunya sanksi pemecatan dan pidana menunggu,” tegasnya. (MKR)



