Pajak Sepeda Motor Diusulkan Naik, Apa Alasan Pemerintah?

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi akan berencana menaikkan pajak sepeda motor bermesin bensin atau bahan bakar fosil.
Hasil dari pendapatan pajak tersebut akan digunakan untuk subsidi transportasi umum, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, dan juga LRT Jabodetabek.
“Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi Luhut Binsar Pandjaitan yang dilansir dari Liputan 6.
Luhut menambahkan, rencana kenaikan pajak motor tersebut akan dibahas ke dalam rapat terbatas (ratas) dan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkini:
- Wawancara Eksklusif di TVRI NTB, Ketua STKIP Taman Siswa Bima Paparkan Deretan Capaian Kampus
- 5 Wilayah Jawa Timur Diisukan jadi Kabupaten atau Kota Baru, Ini Daftarnya
- Buntut Tragedi Juliana, Gunung Rinjani Dapat Ulasan Bintang Satu di Google
- Heboh Gaji PNS Naik 16 Persen, Ini Fakta dan Rincian Besarannya
“Rencana tersebut jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta. Pemerintah telah berupaya jika perbaikan infrastruktur transportasi, penerapan ganjil-genap, hingga akselerasi pengembangan kendaraan listrik, akan membuat Jakarta bersih,” jelasnya. (WIL)