Pajak Sepeda Motor Diusulkan Naik, Apa Alasan Pemerintah?

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi akan berencana menaikkan pajak sepeda motor bermesin bensin atau bahan bakar fosil.
Hasil dari pendapatan pajak tersebut akan digunakan untuk subsidi transportasi umum, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, dan juga LRT Jabodetabek.
“Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi Luhut Binsar Pandjaitan yang dilansir dari Liputan 6.
Luhut menambahkan, rencana kenaikan pajak motor tersebut akan dibahas ke dalam rapat terbatas (ratas) dan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita Terkini:
- Viral Curhat ASN soal Menpar Widiyanti, Kunjungan Sering Batal hingga Mandi Pakai Air Galon
- Prabowo Tunjuk Menko Yusril Jadi Ketua Komite Nasional TPPU
- Aruna Senggigi, Hotel Ramah Anak untuk Liburan Keluarga di Lombok
- BKPSDM Kota Mataram Sebut Gaji PPPK Paruh Waktu Setara Honorer, Tanpa THR dan Gaji ke-13
“Rencana tersebut jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta. Pemerintah telah berupaya jika perbaikan infrastruktur transportasi, penerapan ganjil-genap, hingga akselerasi pengembangan kendaraan listrik, akan membuat Jakarta bersih,” jelasnya. (WIL)