Mataram (NTB Satu) – Aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melapor ke Polisi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai Universitas Mataram (Unram). Dua aktivis yang melapor, sebelumnya jadi korban saat aksi unjuk rasa, Selasa 20 Juni 2023. Laporan mahasiswa itu kini ditindaklanjuti Polisi.
“Sedang kami selidiki,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama kepada NTB Satu, Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Penyelidikan tersebut, sambung Yogi, sebagai tindak lanjut setelah pihaknya menerima pengaduan dari dua mahasiswa Unram yang menjadi korban penganiayaan.
“Laporan itu (dugaan penganiayaan, red) diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kemarin siang,” ucapnya.
Laporan itu sudah masuk dalam register surat serah terima pengaduan nomor: STTP/265/VI/2023/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB.