Lima Tersangka Baru Korupsi Distanbun NTB Diperiksa Jaksa
Mataram (NTBSatu) – Lima tersangka baru dugaan korupsi pengadaan bibit jagung Distanbun NTB diperiksa penyidik kejaksaan, Jumat, 8 Desember 2023.
Baca Juga: Jaksa Bocorkan Identitas Tersangka Korupsi Distanbun NTB
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan pemeriksaan terhadap kelimanya. Penyidik memanggil mereka untuk melengkapi berkas perkara yang dibutuhkan.
“Iya, hari ini mereka dipanggil. Mereka masih diperiksa di atas,” katanya saat dikonfirmasi wartawan sore ini.
Namun saat ditanya apakah para tersangka berinisial RA, IKA, LI, MIE, dan LWP langsung ditahan atau tidak, Efrien mengaku belum mengetahuinya. “Kalau soal itu (penahanan) saya belum tahu. Saya tanyakan dulu,” ucapnya.
Berita Terkini:
- Ekspor NTB Melesat 368,28 Persen, Didongkrak Emas dan Tembaga Smelter
- OPD Segera Susun Rencana Kasi Tindak Lanjuti Kerja Sama NTB, Bali, dan NTT
- Warganet Soroti Jalan Menuju Tambang Ilegal Desa Serage, Kontras dengan Aspal Mulus Lombok Barat
- Dinas Pertanian Lombok Tengah Akui APBD tak Mampu Biayai Benih, Bantuan Sepenuhnya Bergantung Pusat
Lima tersangka itu mendatangi Gedung Kejati NTB sekitar pukul 13.30 Wita. Selanjutnya, mereka naik ruangan penyidik kejaksaan.
Baca Juga: Korupsi Distanbun NTB Jilid II: 5 Orang Jadi Tersangka
Sebagai informasi, penetapan kelimanya sesuai Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/N.2/Fd.1/10/2023, tanggal 26 Oktober 2023.



