Mataram (NTBSatu) – Lima tersangka baru dugaan korupsi pengadaan bibit jagung Distanbun NTB diperiksa penyidik kejaksaan, Jumat, 8 Desember 2023.
Baca Juga: Jaksa Bocorkan Identitas Tersangka Korupsi Distanbun NTB
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan pemeriksaan terhadap kelimanya. Penyidik memanggil mereka untuk melengkapi berkas perkara yang dibutuhkan.
“Iya, hari ini mereka dipanggil. Mereka masih diperiksa di atas,” katanya saat dikonfirmasi wartawan sore ini.
Namun saat ditanya apakah para tersangka berinisial RA, IKA, LI, MIE, dan LWP langsung ditahan atau tidak, Efrien mengaku belum mengetahuinya. “Kalau soal itu (penahanan) saya belum tahu. Saya tanyakan dulu,” ucapnya.
Berita Terkini:
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
Lima tersangka itu mendatangi Gedung Kejati NTB sekitar pukul 13.30 Wita. Selanjutnya, mereka naik ruangan penyidik kejaksaan.
Baca Juga: Korupsi Distanbun NTB Jilid II: 5 Orang Jadi Tersangka
Sebagai informasi, penetapan kelimanya sesuai Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/N.2/Fd.1/10/2023, tanggal 26 Oktober 2023.