Lima Tersangka Baru Korupsi Distanbun NTB Diperiksa Jaksa
Mataram (NTBSatu) – Lima tersangka baru dugaan korupsi pengadaan bibit jagung Distanbun NTB diperiksa penyidik kejaksaan, Jumat, 8 Desember 2023.
Baca Juga: Jaksa Bocorkan Identitas Tersangka Korupsi Distanbun NTB
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan pemeriksaan terhadap kelimanya. Penyidik memanggil mereka untuk melengkapi berkas perkara yang dibutuhkan.
“Iya, hari ini mereka dipanggil. Mereka masih diperiksa di atas,” katanya saat dikonfirmasi wartawan sore ini.
Namun saat ditanya apakah para tersangka berinisial RA, IKA, LI, MIE, dan LWP langsung ditahan atau tidak, Efrien mengaku belum mengetahuinya. “Kalau soal itu (penahanan) saya belum tahu. Saya tanyakan dulu,” ucapnya.
Berita Terkini:
- Ferry Irwandi Respons Sentilan Anggota DPR RI soal Donasi Rp10 Miliar: Saya Tidak Marah dan Kesal
- Efisiensi Anggaran, Santunan Kematian Warga Mataram Dipangkas Rp200 Juta
- BKD Kota Mataram Mulai Penataan Besar-besaran Aset Warisan Lobar
- Kejati Mangkir, Sidang Praperadilan Dua Tersangka Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Ditunda
Lima tersangka itu mendatangi Gedung Kejati NTB sekitar pukul 13.30 Wita. Selanjutnya, mereka naik ruangan penyidik kejaksaan.
Baca Juga: Korupsi Distanbun NTB Jilid II: 5 Orang Jadi Tersangka
Sebagai informasi, penetapan kelimanya sesuai Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/N.2/Fd.1/10/2023, tanggal 26 Oktober 2023.



