Hukrim

PGRI NTB Sebut Ketua Lombok Tengah “Offside” Soal Penyebutan Pathul Bahri Jadi Gubernur Selanjutnya

Pihaknya juga telah jauh-jauh menyampaikan, kalau seluruh pengurus dan anggota PGRI se-NTB dilarang berpolitik praktis. Jika ada yang melanggar, kata Yusuf, maka menjadi resiko dan tanggung jawab sendiri.

“Sudah jauh-jauh hari kami sampaikan kepada seluruh pengurus maupun anggota PGRI se-NTB dilarang berpolitik praktis. Jika ada anggota maupun pengurus yang melakukan itu, resiko sendiri, tanggung jawab sendiri,” jelasnya.

Baca Juga : RS Unram Tepis Isu PHK Pegawai, Ungkap Alasan Renovasi Gedung Meski Belum Genap 10 Tahun

“Jadi sekarang ini, kami sedang menggalakan netralitas ASN. Apalagi, semua pengurus dan anggota adalah ASN termasuk menjadi bagian ASN,” tegasnya.

Yusuf mempersilahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah untuk memeriksa Amir mengenai pernyataannya.

“Dari kami (PGRI NTB) tidak ada pemanggilan konfirmasi kepada yang Ketua PGRI Lombok Tengah, tidak perlu. Kalau dari Bawaslu Lombok Tengah silahkan, itu tanggung jawab yang bersangkutan. Tidak ada kaitannya dengan organisasi yang menaungi,” ujarnya.

Baca Juga : Dewan Minta Pemda Lombok Timur dan NTB Tindak Perusahaan Tambang Nakal

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button