Selong (NTBSatu) – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Hasan Rahman, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menutup perusahaan tambang nakal yang ada di Lombok Timur.
“Kalau tidak mau ikut aturan lingkungan hidup, cabut izinnya. Kalau dia lanjut beroperasi, ditindak saja,” kata Hasan di tempat kerjanya, Rabu, 29 November 2023.
Baca Juga : Viral Oknum Petugas LLAJ Diduga Palak Sopir, Ini Respons Pj Bupati Lombok Timur
Ia menegaskan, jangan sampai petani Lombok Timur terus mengalami kerugian akibat cemaran limbah tambang berupa lumpur dan batuan ke saluran irigasi.
Ia khawatir cemaran limbah itu akan menyebabkan gagal panen menjelang hari raya dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan berpotensi membuat inflasi meroket.
Baca Juga : Perketat Pengawasan Pemilu di Mataram, Bawaslu Gelar Patroli