Dompu

PT SMS Lakukan Pengurangan Karyawan Karena Alasan Perubahan Pola Operasional

Mataram (NTBSatu) – PT. Sukses Mantap Sejahtera (SMS) memutuskan memberhentikan sedikitnya 53 karyawan. Kabar Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) itu diperoleh NTBSatu, Sabtu 25 November 2023.

Protes atas pemberhentian itu, sejumlah mantan karyawan mendatangi Site PT SMS di Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Senin 27 November 2023 pagi. Aksi mereka dipimpin Asma, perwakilan mantan karyawan. Mereka mempertanyakan alasan PHK karyawan untuk kawasan pabrik itu.

Dialog berlangsung damai. Hadir mewakili manajemen perusahaan, Yuliana selaku Support Service Departemen Manager didampingi Muhammad Haryanto selaku Departemen Manager Media dan External Relation (MER). Polsek Pekat Iptu. Rahmadun Siswadi, SH, dan Pelda Irwan yang mewakili Koramil Pekat, mengamankan jalannya aksi. Kepala Desa Doropeti terpilih, Adam Malik bersama BPD serta tokoh masyarakat hadir mendampingi.

Baca Juga : Pj Bupati Lombok Timur Pastikan Pemerintahannya tidak Meninggalkan Utang

Menurut informasi diperoleh, pertimbangan PHK karena perubahan pola operasional. Jobdesc 53 orang karyawan tersebut “hilang” setelah perubahan pola operasional.

Pola operasi dari 300 hari atau sekitar 10 bulan, menjadi 150 hari atau sekitar 5 bulan. Sehingga terjadi off season selama tujuh bulan. Dampaknya, praktis tidak ada pekerjaan.

Sejumlah faktor eksternal jadi penyebab pengurangan karyawan itu. Sebelumnya, serangan ternak yang massif ke kawasan perkebunan, mengakibatkan gagal panen sehingga pasokan bahan baku menurun jauh di bawah kapasitas produksi. Tercatat kerugian yang dialami PT SMS hingga Rp 6,7 Miliar.

Baca Juga : DJKN Bali Nusra Catatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp700,93 Miliar

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button