Mataram (NTBSatu) – Indonesia telah mengusulkan Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Usulan tersebut akhirnya disetujui secara bulat pada Sidang Umum UNESCO tanggal 20 November 2023.
Dengan demikian, terdapat sepuluh bahasa resmi yang digunakan dalam Sidang Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol.
Baca Juga : Survei LSI Denny JA: Prabowo-Gibran Tertinggi, Anies-Muhaimin Berpontensi Masuk Putaran Kedua
Sementara empat bahasa lainnya dari negara anggota UNESCO, yaitu Bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.
“Dengan demikian, bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO,” kata Duta Besar, Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, dalam keterangan resminya, Selasa, 21 November 2023.
Oemar menyampaikan, Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.