HEADLINE NEWSINTERNASIONAL

Bahasa Indonesia Kini Menjadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

Mataram (NTBSatu) – Indonesia telah mengusulkan Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Usulan tersebut akhirnya disetujui secara bulat pada Sidang Umum UNESCO tanggal 20 November 2023.

Dengan demikian, terdapat sepuluh bahasa resmi yang digunakan dalam Sidang Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol.

Baca Juga : Survei LSI Denny JA: Prabowo-Gibran Tertinggi, Anies-Muhaimin Berpontensi Masuk Putaran Kedua

Sementara empat bahasa lainnya dari negara anggota UNESCO, yaitu Bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.

“Dengan demikian, bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO,” kata Duta Besar, Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, dalam keterangan resminya, Selasa, 21 November 2023.

Oemar menyampaikan, Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.

Baca Juga : Bantuan Kemensos RI Senilai Rp318, 201 Miliar, Rachmat Hidayat Sebut Bukti Komitmen Kita Untuk Masyarakat di Lombok Timur

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button