Mataram (NTB Satu) – Peningkatan kedudukan bahasa Indonesia menjadi tanggung jawab Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Melalui Kongres Bahasa Indonesia (KBI) yang akan diadakan pada Oktober mendatang, salah satu upaya peningkatan tersebut dilakukan.
Maka, Kantor Bahasa Provinsi NTB sebagai unit pelaksana terpadu dari Badan Bahasa wajib melaksanakan diseminasi tentang KBI ini. Diseminasi dilakukan sebagai pengenalan dan pemahaman kepada masyarakat NTB dengan wujud menggerakkan cinta bahasa Indonesia.
“Tujuan diseminasi ini untuk menghimpun ide-ide dalam menentukan arah kebijakan pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia kedepan. Sehingga harapannya tentu masyarakat NTB mengetahui gaung dari KBI,” ungkap Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Dr. Puji Retno Hardiningtyas, Rabu, 5 April 2023.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muhammad Abdul Khak juga menyampaikan, situasi kebahasaan di Indonesia cukup kompleks. “Terdapat 718 bahasa daerah dan setiap bahasa memiliki jumlah penutur yang berbeda. Ada yang semakin sedikit, ada yang banyak,” ungkapnya saat sambutan secara virtual.
Dengan situasi seperti itu, kata Abdul Khak, maka perlu disikapi dengan cara yang tepat dan bijak. “Menempatkan bahasa Indonesia dalam bingkai keberagaman. Hal tersebut tidak begitu saja, namun membutuhkan pedoman yang jelas,” jelasnya.
Abdul Khak menambahkan, situasi inilah yang membuat keberadaan KBI menjadi penting. “Keberadaan KBI menjadi penting karena masyarakat Indonesia menjadi pemilik sah bahasa Indonesia. Maka, mari kita menyongsongnya dengan sukacita,” tambahnya.
Abdul Khak juga mengajak para peserta diseminasi untuk bergabung dalam KBI pada Oktober mendatang. “Mari, bergabung bersama kami, baik menjadi pemakalah maupun peserta. Berdiskusi bersama dan berkontribusi menciptakan dan menguatkan bahasa Indonesia demi kemajuan negara Indonesia,” ujarnya.
Rencananya, KBI tahun 2023 ini akan diadakan pada tanggal 26 sampai 29 Oktober. KBI tahun ini menjadi KBI ke-12, setelah diadakan pertama kali pada tahun 1938. Tema yang diangkat tahun ini, yakni “Literai dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa.”
Pada Kongres Oktober mendatang, Kantor Bahasa Provinsi NTB akan menyampaikan tiga topik tentang penguatan bahasa Indonesia dan daerah.
“Pertama, provinsi NTB tertib menggunakan Bahasa Indonesia di ruang publik. Kedua, melestarikan bahasa daerah pada ranah keluarga, sekolah, dan sebagai komunikasi di lingkungan masyarakat. Ketiga, tentu penguasaan bahasa asing dengan diiringi cinta bahasa Indonesia dan bahasa daerah,” tutup Retno. (JEF)