Daerah NTB

Kantor Bahasa NTB Ingatkan Guru Master Berbagi Pengetahuan Bahasa Daerah ke Seluruh Siswa

Mataram (NTB Satu) – Provinsi NTB hingga saat ini telah memiliki 502 guru master. Pada tahun ini sebanyak 251 guru telah dilatih dan sisanya pada 2022 lalu.

Para guru master tersebut dilatih melalui program revitalisasi bahasa daerah. Usai mengikuti pelatihan, para guru master dapat menghidupkan bahasa daerah yang telah ditinggalkan generasi muda.

IKLAN

Melalui pelatihan ini juga memberikan dampak untuk melestarikan bahasa daerah. “Kegiatan ini memiliki dampak yang kuat untuk melestarikan, mengembangkan, dan menghidupkan bahasa daerah,” ungkap Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Dr. Puji Retno Hardiningtyas, S.S., M.Hum., Senin, 20 Maret 2023.

Retno juga berharap, para guru master ini akan melakukan pengimbasan di wilayahnya masing-masing. “Mengimbaskan kepada siswa, teman-teman guru, dan komunitas di wilayahnya,” harapnya.

Sebab, dari evaluasi pelatihan guru master 2022 lalu, terdapat pengimbasan yang difokuskan pada salah satu siswa saja. Hal ini dikarenakan, akhir dari proses pengimbasan itu adalah mengikuti Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Maka, difokuskan kepada siswa yang memiliki potensi saja.

Penampilan minat bakat dari peserta pelatihan guru master 2023 saat penutupan Foto: Zhafran Zibral

“Jangan hanya mengajar kepada siswa yang akan ikut lomba saja. Tetapi pembelajaran diberikan seperti biasa kepada seluruh siswa,” jelas Retno.

IKLAN

Meskipun ada yang begitu, ada juga guru yang berhasil melakukan pengimbasan kepada 200 orang. Mulai dari siswa yang diajarkan di kelas hingga kepada komunitas guru.

Untuk tahun ini, kata Retno, dirinya berharap ada lagi guru seperti itu, bahkan bisa mengimbaskan kepada lebih dari 200 orang. “Kami berharap tahun ini semakin banyak lagi yang bisa mendapat materi revitalisasi ini,” tambahnya.

Program revitalisasi bahasa daerah ini memang program dari Kementerian, namun Kantor Bahasa sebagai perpanjangan tangan Kementerian di daerah untuk memfasilitasi. Tanggung jawab sepenuhnya berada di Pemerintah Daerah.

“Harapan kami ada sinergi antara kantor bahasa, dinas pendidikan, sekolah, dan komunitas untuk menyebarluaskan pengetahuan yang didapat melalui pelatihan. Serta ada kebijakan juga untuk pengimbasan melalui pembelajaran di sekolah,” pungkas Retno. (JEF)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button