Kota Mataram

DPRD Kota Mataram Siap Rumuskan Perda Penggunaan Bahasa Indonesia

Mataram (NTB Satu) – DPRD Kota Mataram berkomitmen mengawal penggunaan bahasa Indonesia di Kota Mataram. Sebab, masih banyak penggunaan bahasa asing untuk penamaan maupun dalam penulisan lainnya di ruang-ruang publik.

Hal ini diungkapkan langsung Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, S.H., belum lama ini. Ia menekankan, bahwa semua pihak di pemerintahan harus memperkuat aktualisasi bahasa Indonesia.

ā€œIni perlu menjadi atensi bersama, terutama bagi aparatur sipil negara di setiap organisasi perangkat daerah di Kota Mataram,ā€ ungkap Didi.

Untuk memperkuat aktualisasi, kata Didi, dirinya bersama anggota DPRD lainnya sedang membahas peraturan yang bisa memastikan penggunaan bahasa Indonesia tersebut.

IKLAN

ā€œKami sedang mengawal dan masih dalam tahap pembahasan untuk melahirkan peraturan daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memartabatkan bahasa Indonesia di Kota Mataram,ā€ jelas Didi.

Selain bahasa Indonesia, bahasa daerah pun juga akan diperkuat penggunaannya. ā€œNanti dalam peraturan daerah ini tidak hanya untuk memperkuat bahasa Indonesia saja. Tetapi, bahasa daerah juga, dalam rangka mendorong revitalisasi bahasa daerah,ā€ tambah Didi.

Kedua bahasa ini pun, lanjut Didi, harapannya dapat digunakan dalam pembuatan peraturan, tata naskah, dan pidato. ā€œHarapannya bisa seperti itu, tetapi di DPRD sendiri belum ada yang memiliki kualifikasi ahli bahasa Indonesia dan bahasa Sasak. Sehingga ini menjadi tantangan bagi kami,ā€ ujarnya.

Untuk merealisasikan ini, DPRD juga akan berkoordinasi dengan Kantor Bahasa Provinsi NTB untuk pengembangan dan penguatan kedua bahasa ini.

ā€œDalam waktu dekat ini, kami akan mengundang Kantor Bahasa sebagai salah satu pakar dalam menyusun peraturan tersebut. Diikuti beberapa pakar dan perangkat daerah terkait juga akan diundang,ā€ tutup Didi. (JEF)

Berita Terkait

Back to top button