Seperti yang telah ditangani sebelumnya, saat ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi terhadap dugaan Kepala Desa yang mendeklarasikan dukungan terhadap salah satu Calon Presiden (Capres).
“Terkahir, Bawaslu sedang melakukan klarifikasi terhadap dugaan Kades yang hadir atau mendeklarasi dukungan terhadap salah satu peserta Pemilu,” terangnya.
“Yang sudah kita klarifikasi itu udah tiga orang, dalam berbagai bentuk kampanye yang dilakukan,” sambungnya.
Berita Terkini:
- Gumpalan Buih Kembali Muncul di Teluk Bima
- Honorer DLH Kota Mataram Ditemukan Meninggal Diduga Bunuh Diri
- Kemendagri Minta Pj. Gubernur NTB Tuntaskan Masalah Honorer hingga Peningkatan Fasilitas Kesehatan
- Awal Tahun 2025, Kepala Kanwil Kemenag NTB Semangati ASN Bekerja Lebih Baik dan Siap untuk Mau Belajar
Lebih lanjut, selain Kepala Desa, ASN dilingkup Pemprov NTB pun tengah dilaporkan oleh Bawaslu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Dua hari yang lalu kami sudah menangani satu kasus asn pejabat OPD eselon III di lingkup pemprov ke KASN karena mem-posting di status FB-nya salah satu poster calon DPD,” tandasnya. (ADH)