Seperti yang telah ditangani sebelumnya, saat ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi terhadap dugaan Kepala Desa yang mendeklarasikan dukungan terhadap salah satu Calon Presiden (Capres).
“Terkahir, Bawaslu sedang melakukan klarifikasi terhadap dugaan Kades yang hadir atau mendeklarasi dukungan terhadap salah satu peserta Pemilu,” terangnya.
“Yang sudah kita klarifikasi itu udah tiga orang, dalam berbagai bentuk kampanye yang dilakukan,” sambungnya.
Berita Terkini:
- Deretan Komoditas NTB Penyumbang Ekspor Agustus 2024 hingga Rp6,9 Triliun
- Haji Mo Dampingi Kapolda NTB Salurkan Bantuan kepada Masyarakat
- KPU Lombok Timur Bantah Ada Data Anomali di DPSHP Pilkada 2024
- Lampaui Target, Festival Mutiara Mataram Raup Transaksi hingga Rp2,3 Miliar
Lebih lanjut, selain Kepala Desa, ASN dilingkup Pemprov NTB pun tengah dilaporkan oleh Bawaslu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Dua hari yang lalu kami sudah menangani satu kasus asn pejabat OPD eselon III di lingkup pemprov ke KASN karena mem-posting di status FB-nya salah satu poster calon DPD,” tandasnya. (ADH)