Jakarta (NTBSatu) – Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi menerima kunjungan konsultasi dari Panitia Khusus (Pansus) Komisi IV DPRD Provinsi NTB.
Kunjungan ini, dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Konstruksi. Delegasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Hamdan Kasim.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Hadi menyampaikan harapannya agar penyusunan Perda Jasa Konstruksi dapat berjalan dengan lancar. Serta, menghasilkan regulasi yang efektif untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di NTB.
“Terimakasih atas kunjungan ini, kami apresiasi. Saya berharap Perda Jasa Konstruksi yang sedang disusun, dapat memberikan kemudahan dalam pembangunan infrastruktur di NTB,” jelasnya kepada NTBSatu, Kamis, 9 Januari 2025.
“Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu mengatur agar pelaksanaan proyek konstruksi dapat lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal. Sehingga, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat NTB,” sambung politisi PKS itu.
Abdul Hadi juga menekankan pentingnya Perda ini, untuk mengakomodir peran jasa konstruksi daerah. Termasuk perusahaan jasa konstruksi lokal, serta mengantisipasi dominasi pekerjaan infrastruktur oleh BUMN dan anak perusahaannya.
Ia menilai, rancangan Perda tersebut dapat memberikan peluang lebih besar bagi pengusaha lokal, untuk berkontribusi dalam pembangunan di daerah sendiri.
Legislator Senayan asal Lombok itu turut menyoroti, pentingnya aturan yang jelas terkait sanksi. “Sanksi harus diterapkan, tidak hanya kepada perusahaan jasa konstruksi yang melanggar. Tetapi juga kepada pemerintah jika terjadi keterlambatan dalam proses penyelesaian pembayaran,” tegasnya.
Selain itu, ia menginformasikan, saat ini RUU revisi UU Nomor 2 Tahun 2017 telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Long List 2025-2029.
Dalam revisi tersebut, terdapat wacana untuk memberikan peran yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan jasa konstruksi. Serta, kemungkinan berdirinya Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) secara independen.
Siap Berkolaborasi
Sebagai Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi menyatakan kesiapan untuk mendukung proses penyusunan Perda tersebut. Termasuk memberikan informasi dan konsultasi.
“Saya siap berkolaborasi dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB untuk mendukung program-program infrastruktur yang membawa kemajuan bagi NTB,” ungkapnya.
Menurutnya, kunjungan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sinergi antara DPR RI, DPRD Provinsi NTB, dan Pemerintah Daerah. Tujuannya untuk memastikan pembangunan infrastruktur di NTB berjalan sesuai harapan.
“Saya berharap, hasil dari Perda ini nantinya benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat NTB. Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka melalui,” tuturnya. (*)