Politik

Datangi DPRD NTB, Warga Desa Kabul Desak BBWS Normalisasi Dam Pengga

Mataram (NTBSatu) – Sejumlah warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, mendatangi Kantor DPRD NTB untuk menyampaikan tuntutan terkait banjir yang terus berulang di wilayah mereka. 

Dalam audiensi tersebut, warga mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) NTB segera melakukan pengerukan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendungan Pengga bagian hilir, serta alur sungai yang membentang dari Dusun Kending Sampi hingga Dusun Kangas.

Kepala Desa Kabul, Sahurim mengungkapkan, terjadi pendangkalan aliran sungai sepanjang sekitar 4,5 kilometer dari Kending Sampi di bagian hulu yang melintasi Desa Kabul. Pada Rabu, 14 Januari 2026 yang lalu sempat meluap. 

Akibat kejadian tersebut, delapan dusun terdampak dan sedikitnya 337 Kepala Keluarga (KK) mengalami kebanjiran.

IKLAN

“Kami meminta BBWS segera melakukan langkah penanganan cepat. Mulai dari pengerukan sedimentasi Sungai Kending Sampi, Sungai Pampang hingga Kangas, serta memperbaiki Dam Pengga yang berada dekat dengan permukiman warga,’’ ujar Sahurim dalam hearing bersama Dinas PUPR Perkim NTB, BBWS NTB, dan BPBD NTB di Ruang Komisi IV DPRD NTB, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menjelaskan, banjir telah menjadi persoalan tahunan di Desa Kabul. Khusus wilayah hilir, sekitar 180 jiwa terdampak akibat luapan Bendungan Pengga yang menerima kiriman air dari hulu. 

Genangan juga tambah parah oleh kondisi sungai yang semakin dangkal dari hulu hingga hilir.

‘’Setiap tahun warga kami kebanjiran. Karena itu kami berharap BBWS segera melakukan pengerukan sungai sekaligus perbaikan Dam Pengga. Kalau memungkinkan, dilakukan juga penguatan tanggul,’’ tegasnya.

Nilai Respons BBWS NTB Lamban

Warga Desa Kabur, Falahudin yang turut hadir saat hearing juga menyampaikan hal serupa. Ia menilai, respons BBWS NTB terhadap persoalan banjir di desanya masih lamban. Menurutnya, pemerintah desa telah berkali-kali mengajukan surat permohonan pengerukan sungai dan Dam Pengga, namun belum mendapat kepastian.

“Pak Gubernur NTB sempat turun langsung ke lokasi dan meminta agar pasir sedimentasi sungai bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih, tentu dengan mengajukan rekomendasi ke BBWS. Tapi sampai sekarang belum ada respon,” kata Falah.

Ia menambahkan, material pasir dan batu dari sungai sejatinya bisa masyarakat manfaatkan. Namun, tanpa rekomendasi BBWS, pengerukan tidak dapat dilakukan.

“Kami sudah ke Dinas ESDM, tapi tidak bisa karena harus ada izin BBWS. Ini yang jadi masalah. Kalau tidak segera dikeruk, saat hujan turun warga pasti kembali terendam,” ujarnya.

Tanggapan Dewan 

Menanggapi aspirasi warga, Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis Konco mendesak BBWS NTB segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung. 

Ia menegaskan, penanganan Dam Pengga dan sungai di wilayah tersebut merupakan kewenangan BBWS. “Masyarakat menunggu kepastian. Kalau terus ditunda, masalah ini tidak akan selesai,” tegas Politisi PAN itu.

Konco juga meminta dinas teknis lain, seperti PUPR Perkim dan BPBD NTB agar tetap menjalankan peran sesuai kewenangannya masing-masing.

‘’PU dan BPBD harus bergerak sesuai tupoksinya. Tapi ini sudah jelas, kewenangan utama ada di BBWS NTB,’’ katanya.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto juga menyatakan seluruh organisasi perangkat daerah telah Gubernur NTB perintahkan untuk merespons cepat dampak banjir di Desa Kabul.

“Gubernur sudah turun langsung dan meminta penanganan segera. Kami juga meminta BBWS sebagai pihak berwenang untuk segera turun, mengidentifikasi kebutuhan penanganan jangka pendek dan jangka panjang,” ujar Politisi Gerindra tersebut.

Menurut Sudirsah, kondisi yang warga sampaikan menunjukkan situasi mendesak yang membutuhkan tindakan cepat. “Pendangkalan sedimentasi ini harus segera ditangani. Kalau dibiarkan, dampaknya akan terus berulang,” tegasnya.

Respons Dinas Terkait 

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Perkim NTB, Ilham menjelaskan, pihaknya telah mendapat instruksi langsung dari Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal untuk menurunkan satu unit alat berat sebagai penanganan sementara.

Namun, alat tersebut sebelumnya untuk membersihkan lumpur banjir di Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, serta menangani longsor di jalur Pusuk Lestari.

“Kami membersihkan lumpur di Pengantap selama sembilan hari. Setelah itu, alat berat kami digunakan di Pusuk akibat longsor,” jelas Ilham.

Ia menambahkan, saat ini alat berat sudah dalam kondisi siaga. Terkait pemanfaatan pasir oleh masyarakat, PUPR Perkim dan Dinas ESDM masih menunggu rekomendasi resmi dari BBWS NTB.

Terpisah, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan SDA BBWS NTB, Lukman Nurzaman menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti surat permohonan rekomendasi pemanfaatan pasir sedimentasi Sungai Pampang.

“Kami akan segera memproses surat rekomendasi tersebut. Mudah-mudahan dalam satu hingga dua hari sudah ada jawaban sesuai prosedur,” katanya.

Lukman juga memastikan BBWS NTB akan turun langsung ke lokasi pada Rabu, 28 Januari 2026, untuk mengecek kondisi sedimentasi Sungai Pampang dan Dam Pengga.

“Besok kami akan turun ke lapangan. Setelah kondisi final, kami akan menurunkan alat berat,” ujarnya.

Ia menepis anggapan lambannya penanganan, seraya menjelaskan BBWS telah menyusun jadwal pengecekan dan penanganan di sejumlah wilayah terdampak banjir di NTB.

“Banyak daerah terdampak banjir, termasuk Sekotong, dan di sana kami juga sudah menurunkan alat berat. Jadi penanganan tetap berjalan,” tambahnya Lukman. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button