Hukrim

Kadiskop NTB Sebut Polisi Bertahap Periksa Stafnya Dugaan Korupsi Pengadaan Masker

Sementara Sadarudin mengaku, dirinya saat itu hanya membantu menghitung jumlah masker yang masuk dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) se-NTB. Selain itu, dia juga bertugas mengecek legalitas UMKM berupa izinnya.

“Jadi saya hanya menghitung dan memeriksa masker. Apakah sudah seusai spek atau tidak,” katanya.

Menurutnya, yang mengetahui jumlah detail terkait pengadaan masker adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Berita Terkini:

“PPK namanya Hariadi. Kalau PPTK itu Kamarudin,” ujar pria 52 tahun tersebut.

Sebelumnya, kepolisian juga turut memeriksa secara maraton para pelaku UMKM. Mulai dari Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur hingga se-Pulau Sumbawa.

IKLAN

Sebagai informasi, pengadaan masker itu dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Langkah itu diketahui untuk mengatasi penanganan Covid-19.

Total anggaran yang dikeluarkan Rp12 miliar lebih pada tahun 2020-2021. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button