Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi pengadaan masker tahun 2020-2021 terus berproses di penyidikan Polresta Mataram. Sejumlah pejabat Dinas Koperasi (Diskop) UKM NTB sudah menjalani pemeriksaan.
Pejabat Diskop NTB yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan setidaknya kurang dari 10 orang. “Iya, beberapa staf sudah dipanggil,” kata Kadiskop UKM NTB, Ahmad Masyhuri saat ditemui NTBSatu di ruangannya, Selasa, 14 November 2023.
Pria yang menjabat sejak Oktober 2021 itu mengaku tidak banyak mengetahui program pengadaan masker dan bagaimana perjalanannya sehingga bermasalah. “Karena saya waktu itu belum menjabat (Kadis),” ujarnya.
Berita Terkini:
- Dari Statistik ke Realita, Ekonomi NTB Tumbuh tapi Belum Merata
- Sidang Etik Kematian Rizkil Watoni, Eks Kapolsek Kayangan Hanya Disanksi Minta Maaf
- Penetapan Tersangka 6 Mahasiswa Dinilai Politis, DPD IMM NTB Desak Kapolda NTB Evaluasi Kapolres Bima
- Belajar dari Inggris, RS Ruslan Mataram Optimalkan Big Data untuk Layanan Kesehatan Modern
Meski begitu, Masyhuri mengaku seluruh dokumen terkait pengadaan masker senilai Rp12 miliar tersebut diketahuinya. Seluruh berkas ada disimpannya. “Dokumen lengkap,” katanya.
Terkait dugaan korupsi, Masyhuri meminta bawahannya agar bersikap kooperatif saat dipanggil dan diperiksa penyidik kepolisian. Para staf diminta agar memberi keterangan apa adanya. “Tidak melebihkan, tidak mengurangi. Jawab apa adanya,” sarannya.
Diakuinya, para stafnya dimintai keterangan secara bertahap oleh penyidik. Terbaru, mantan pegawai di bidang UKM, Sadarudin yang diperiksa kepolisian. “Intinya kurang dari 10 orang,” jelasnya.