Kadiskop NTB Sebut Polisi Bertahap Periksa Stafnya Dugaan Korupsi Pengadaan Masker
Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi pengadaan masker tahun 2020-2021 terus berproses di penyidikan Polresta Mataram. Sejumlah pejabat Dinas Koperasi (Diskop) UKM NTB sudah menjalani pemeriksaan.
Pejabat Diskop NTB yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan setidaknya kurang dari 10 orang. “Iya, beberapa staf sudah dipanggil,” kata Kadiskop UKM NTB, Ahmad Masyhuri saat ditemui NTBSatu di ruangannya, Selasa, 14 November 2023.
Pria yang menjabat sejak Oktober 2021 itu mengaku tidak banyak mengetahui program pengadaan masker dan bagaimana perjalanannya sehingga bermasalah. “Karena saya waktu itu belum menjabat (Kadis),” ujarnya.
Berita Terkini:
- Bareskrim Polri “Adu” AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro
- Gekrafs Dorong Pelaku Ekraf NTB Manfaatkan KUR Rp10 Triliun
- Ribuan Warga Sumbawa Terdampak Banjir Awal Tahun, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
- Sejumlah Pejabat Ajukan Keberatan karena Didemosi, Pemprov NTB Sebut Konsekuensi Perampingan OPD
Meski begitu, Masyhuri mengaku seluruh dokumen terkait pengadaan masker senilai Rp12 miliar tersebut diketahuinya. Seluruh berkas ada disimpannya. “Dokumen lengkap,” katanya.
Terkait dugaan korupsi, Masyhuri meminta bawahannya agar bersikap kooperatif saat dipanggil dan diperiksa penyidik kepolisian. Para staf diminta agar memberi keterangan apa adanya. “Tidak melebihkan, tidak mengurangi. Jawab apa adanya,” sarannya.
Diakuinya, para stafnya dimintai keterangan secara bertahap oleh penyidik. Terbaru, mantan pegawai di bidang UKM, Sadarudin yang diperiksa kepolisian. “Intinya kurang dari 10 orang,” jelasnya.



