Mataram (NTBSatu) – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemilihan ketua pengganti Anwar Usman, hari ini, Kamis 9 November 2023. Pemilihan dilakukan secara tertutup di Gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat.
Pemilihan hakim MK digelar dengan dua mekanisme, yakni musayawarah mufakat dan akan dilakukan voting jika tidak menemukan kesepakatan.
Berita Terkini:
- Disebut Berkaitan dengan PIK 2, Johan Rosihan Minta Pagar Misterius di Perairan Tangerang Dibongkar
- Shin Tae Yong Ucapkan Perpisahan Usai Lengser dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia
- Senator Evi Apita Maya Datangi BPK NTB, Minta Cegah Kebocoran dan Salah Kelola Anggaran Negara
- BPOM Temukan Sayur Basi di Program Makan Bergizi Gratis
Fajar, Juru Bicara MK mengungkapkan Rapat pleno pemilihan akan dimulai pukul 09.00 WIB.
“Pemilihan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor: 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023,” kata juru bicara MK Fajar melalui siaran pers.
“Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim tertutup untuk umum dan jika musyawarah tidak mencapai mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara,” tambahnya dikutip dari JawaPos.com