Mataram (NTBSatu) – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), memutuskan untuk mencopot jabatan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia dinilai melanggar etik dalam pengambilan putusan Nomor 90/PPU/XXI/2023 tentang Batas Usia Minimal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Putusan MKMK dibacakan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie dengan didampingi Anggota MKMK Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih, dalam Pengucapan Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK pada Selasa, 7 November 2023.
“Menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, independensi dan kepantasan dan kesopanan,” kata Jimly.
Sosok Anwar Usman tidak asing dalam lembaga peradilan Indonesia. Sebelum dilantik menjadi Ketua MK pada 2016 lalu, ia pernah menduduki jabatan di Mahkamah Agung (MA) pada 1997 – 2003.
Berita Terkini:
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
Profil Anwar Usman
Anwar Usman, merupakan putra asli Daerah Bima Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia lahir pada 31 Desember 1956. Merupakan putra dari pasangan Usman A. Rahim dan Hj. Siti Ramlah.
Anwar diketahui menikah dengan Hj. Suhada, seorang bidan. Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikarunia tiga anak, yakni Kurniati Anwar, Khairil Anwar, dan Sheila Anwar.
Usai istri pertamanya meninggal pada pada 26 Februari 2021, ia menikah dengan Idayati, merupakan adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 26 Mei 2022.
Anwar merupakan lulusan dari Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima pada 1975. Usai lulus dari PGAN Bima, ia memulai karirnya sebagai seorang guru honorer pada 1975 di SD Kalibaru, Jakarta.