Mataram (NTB Satu) – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur sudah membacakan sumpah jabatannya di depan Presiden Joko Widodo pada hari Jumat, 8 Desember 2023, kemarin di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan Hakim Konstitusi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 98-P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.
Ridwan diajukan Mahkamah Agung (MA) sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang memasuki usia pensiun.Ia terpilih menjadi Hakim Konstitusi setelah lulus seleksi menyisihkan empat orang lainnya. Yakni Hakim Tinggi Disiplin M. Manao dan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Binsar Gultom.
Berikutnya Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Eddy Parulian Siregar, dan Ketua Pengadilan Tinggi NTB Achmad Setyo Pudjoharsoyo.Dikutip situs resmi Kepaniteraan MA, perjalanan karier Ridwan diawali sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada 1986.
Ia terpilih menjadi Hakim Konstitusi setelah lulus seleksi menyisihkan empat orang lainnya. Yakni Hakim Tinggi Disiplin M. Manao dan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Binsar Gultom.
Berita Terkini:
- KBRI Bahrain Imbau WNI tak Beraktivitas di Luar Rumah Usai Iran Serang Pangkalan Militer AS
- Ustaz Adi Hidayat Ungkap Fase Kehancuran Israel Menurut Al-Qur’an, Dimulai 2027
- Penjualan Pulau Panjang Sumbawa di Situs Online Ilegal
- Bedah Buku “Dari Sumbawa Menggapai Puncak Eiffel”, Kisah Perjuangan Putra NTB Menembus Batas
Berikutnya Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Eddy Parulian Siregar, dan Ketua Pengadilan Tinggi NTB Achmad Setyo Pudjoharsoyo.