Mataram (NTBSatu) – Penyidik Kejari Lombok Timur memperkuat alat bukti dugaan korupsi pengelolaan kredit Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Suela tahun anggaran 2017-2021.
Calon tersangka disinyalir lebih dari satu. Bahkan mencapai dua hingga tiga orang. Mengingat korupsi berbeda dengan tindak pidana lainnya. Korupsi menurutnya tidak bisa dilakukan sendirian.
Berita Terkini:
- Mahdalena Turun Salurkan Bantuan Korban Dampak Banjir di Kecamatan Woha Bima
- Antara Nyawa dan Jalan Rusak, Warga Meang Jadi Penandu Ibu Hamil dan Lansia Tanpa Pamrih
- Peringatan Harlah Ke-102 NU, PP Muhammadiyah Ungkap Semangat Kebersamaan Rawat Keutuhan NKRI
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
“Tidak mungkin sendiri. Pasti ada temannya. Karena ada pihak yang (memiliki) kewenangan,” kata Kajari Lombok Timur, Efi Laila Kholis kepada wartawan, Rabu, 8 November 2023.
Pemeriksaan para saksi hingga kini masih dilakukan penyidik. Saat disinggung apakah termasuk pihak pemerintahan, Efi mengaku tidak mengetahuinya secara detail. Yang jelas, siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai keterangan.
“Kalau ada pihak yang diuntungkan, kita periksa,” sebutnya.