Kejaksaan Sebut Tersangka Dugaan Korupsi DAPM Lombok Timur Lebih dari Satu
Mataram (NTBSatu) – Penyidik Kejari Lombok Timur memperkuat alat bukti dugaan korupsi pengelolaan kredit Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Suela tahun anggaran 2017-2021.
Calon tersangka disinyalir lebih dari satu. Bahkan mencapai dua hingga tiga orang. Mengingat korupsi berbeda dengan tindak pidana lainnya. Korupsi menurutnya tidak bisa dilakukan sendirian.
Berita Terkini:
- Sekda NTB: Orang Luar yang Luar Biasa?
- Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp11,4 Triliun, Siap Masuk Kas Negara
- Kawasan Wisata Tibu Ijo Lombok Barat Ditutup Total Usai Telan Korban Jiwa
- Polemik Sekda Impor Mencuat Usai Abul Chair Dilantik, Pemprov NTB: Kita Berikan Kesempatan
“Tidak mungkin sendiri. Pasti ada temannya. Karena ada pihak yang (memiliki) kewenangan,” kata Kajari Lombok Timur, Efi Laila Kholis kepada wartawan, Rabu, 8 November 2023.
Pemeriksaan para saksi hingga kini masih dilakukan penyidik. Saat disinggung apakah termasuk pihak pemerintahan, Efi mengaku tidak mengetahuinya secara detail. Yang jelas, siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai keterangan.
“Kalau ada pihak yang diuntungkan, kita periksa,” sebutnya.



