Kejaksaan Sebut Tersangka Dugaan Korupsi DAPM Lombok Timur Lebih dari Satu

Mataram (NTBSatu) – Penyidik Kejari Lombok Timur memperkuat alat bukti dugaan korupsi pengelolaan kredit Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Suela tahun anggaran 2017-2021.
Calon tersangka disinyalir lebih dari satu. Bahkan mencapai dua hingga tiga orang. Mengingat korupsi berbeda dengan tindak pidana lainnya. Korupsi menurutnya tidak bisa dilakukan sendirian.
Berita Terkini:
- Cek Fakta: Benarkah PM Israel Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran?
- Daerah Terkaya di Sumatera Selatan, Kabupaten “Bumi Serasan” Geser Palembang dari Puncak
- Ibu Laporkan Anak Kandung ke Polisi Gara-gara tak Kembalikan Motor
- PPN Gelar Dialog Publik, Bahas Tantangan Digital untuk Masa Depan Indonesia
“Tidak mungkin sendiri. Pasti ada temannya. Karena ada pihak yang (memiliki) kewenangan,” kata Kajari Lombok Timur, Efi Laila Kholis kepada wartawan, Rabu, 8 November 2023.
Pemeriksaan para saksi hingga kini masih dilakukan penyidik. Saat disinggung apakah termasuk pihak pemerintahan, Efi mengaku tidak mengetahuinya secara detail. Yang jelas, siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai keterangan.
“Kalau ada pihak yang diuntungkan, kita periksa,” sebutnya.