Mataram (NTBSatu) – Penyidik Kejari Lombok Timur memperkuat alat bukti dugaan korupsi pengelolaan kredit Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Suela tahun anggaran 2017-2021.
Calon tersangka disinyalir lebih dari satu. Bahkan mencapai dua hingga tiga orang. Mengingat korupsi berbeda dengan tindak pidana lainnya. Korupsi menurutnya tidak bisa dilakukan sendirian.
Berita Terkini:
- Belasan Sapi Mati di Taliwang, Diduga Terpapar Sianida
- Buruan Daftar! Beasiswa Dian Sastro 2025 Telah Dibuka untuk Perempuan Tanpa Batas Usia
- Megawati Sentil Tergugat Ijazah Palsu: Kalau Asli Kasih Aja, Susah Amat
- Polisi Ungkap Kronologis Lakalantas Tewaskan Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah
“Tidak mungkin sendiri. Pasti ada temannya. Karena ada pihak yang (memiliki) kewenangan,” kata Kajari Lombok Timur, Efi Laila Kholis kepada wartawan, Rabu, 8 November 2023.
Pemeriksaan para saksi hingga kini masih dilakukan penyidik. Saat disinggung apakah termasuk pihak pemerintahan, Efi mengaku tidak mengetahuinya secara detail. Yang jelas, siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai keterangan.
“Kalau ada pihak yang diuntungkan, kita periksa,” sebutnya.