Mataram (NTBSatu) – Dugaan kasus korupsi anggaran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Dompu tahun 2022-2023 terus berproses di Kejaksaan.
Kasi Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo memastikan penyelidikan kasus ini terus berjalan setelah dilimpahkan dari Kejati NTB.
Baca Juga : Migrasi E-Ticket Penyeberang Kayangan-Poto Tano Dinilai Berpotensi Pungli, DPRD akan Cek Lapangan
“Lagi di tahap Puldata (pengumpulan data) dan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” katanya kepada wartawan, Rabu, 1 November 2023.
Sejauh ini, sambung Joni, sejumlah saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Namun saat disinggung siapa saja dan jumlah saksi yang diperiksa, dia mengaku belum bisa menyebut.
“Kalau untuk saksi (identitas) belum bisa disebutkan,” timpalnya.
Baca Juga : Pj Gubernur NTB akan Evaluasi Penerapan e-Ticket Penyebrangan Kayangan-Poto Tano