Pria asal Ampenan Ditangkap Polisi, Bawa Ganja Saat Asyik Kencan
Mataram (NTBSatu) – Warga Ampenan, Kota Mataram inisial YS diamankan kepolisian. Pria 27 tahun itu kedapatan membawa ganja di dalam jok motornya.
Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat, mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari Satlantas yang melakukan patroli di simpang empat Bank Indonesia (BI).
YS saat itu membonceng EK (27) asal Rarang Selatan, Kecamatan Terara, Lombok Timur. EK mengaku bahwa dirinya seorang perempuan anak satu.
Berita Terkini:
- Efisiensi Anggaran, Santunan Kematian Warga Mataram Dipangkas Rp200 Juta
- BKD Kota Mataram Mulai Penataan Besar-besaran Aset Warisan Lobar
- Kejati Mangkir, Sidang Praperadilan Dua Tersangka Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Ditunda
- Capaian Monev Diapresiasi Gubernur, KI NTB Siap Gelar Anugerah 2025
Wakapolresta menjelaskan, awalnya mereka ingin pergi makan malam. Namun di jalan keduanya dihentikan Satlantas, karena berkendara tidak mengenakan helm.
“Didapati barang bukti 5 poket ganja,” kata Syarif, Senin, 23 Oktober 2023.
Hasil interogasi, pelaku mengakui sabu itu didapatkan dari RF 25 tahun, asal Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
“Dari hasil pengembangan, didapati lah pelaku RF dengan barang bukti satu linting ganja,” ujarnya.



