Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB di bawah kepemimpinan Enen Saribanon sedang menangani beberapa perkara korupsi.
Kasus korupsi ini melibatkan beberapa pejabat di lingkup Pemprov NTB. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan. Setidaknya ada enam yang ditangani oleh Kejati NTB, sebagai berikut:
1. Usaha PT Gerbang NTB Emas (GNE)
Sejumlah lini usaha PT GNE diduga bermasalah. Salah satunya, perumahan Villa Emas. Berdasarkan kesepakatan pemilik lahan adalah Rp32.500.000.
Sedangkan dalam laporan keuangan PT GNE, menurut informasi, naik menjadi Rp35.000.000. Artinya, ada dugaan mark up per pada lahan tersebut.
Dugaan lain, pembelian lahan sekitar 98 are itu menggunakan pribadi Direktur Keuangan, Rahmansyah Abdul Somad. Ia selanjutnya menjual kembali lahan tersebut ke PT GNE.
Jaksa pun membidik dugaan korupsi sejumlah lini usaha perusahaan daerah NTB ini. Kasusnya berjalan penyelidikan Kejati NTB. Tim Pidana Khusus (Pidsus) mengundang dan meminta keterangan sejumlah pihak. Termasuk sejumlah petinggi PT GNE dan mantan direktur Samsul Hadi.
2. DAK Dikbud NTB
Informasi di lapangan, Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 disinyalir bermasalah dan melibatkan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov NTB. Mereka menarik sejumlah fee proyek dari para kontraktor.
Uang tersebut kemudian mereka tampung di sebuah perusahaan. Rencananya digunakan oleh salah satu pejabat Pemprov NTB untuk maju dalam Pilkada 2024 lalu, seperti “membeli” partai politik dan kebutuhan logistik tim.
Catatan NTBSatu, selain tahun 2024, Kejati NTB juga mengusut dugaan korupsi DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tahun 2023.
Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon sebelumnya memerintahkan jajaran di bidang pidana khusus untuk menelusuri indikasi korupsi dalam pengelolaan DAK tahun 2023 tersebut. Nilainya Rp42 miliar.
3. Event Lombok-Sumbawa Motocross
Kasus ini berawal ketika panitia Motocross Grand Prix atau MXGP pada tahun 2023 mengajukan proposal ke pemerintah pusat. Saat itu Dr. Zulkieflimansyah menjabat sebagai Gubernur NTB. Namun, anggaran yang panitia ajukan tidak kunjung keluar.
Ketika masa jabatan beralih ke Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk panitia. Dengan catatan, harus ada pengajuan proposal baru.
Pemprov NTB pun mengemas acara serupa tapi dengan desain berbeda. Lahirlah event Lombok – Sumbawa Motocross. Setelah mendapat approval pemerintah pusat, cair anggaran Rp24 miliar.
Puluhan miliar anggaran tersebut untuk keperluan penyelenggaraan Lombok – Sumbawa Motocross yang berlangsung di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram. Selain event utama, peruntukkan anggaran pada sejumlah side event lainnya.
4. Lahan Samota
Kasus dugaan korupsi pembelian lahan samota, Kabupaten Sumbawa Rp 53 miliar terus berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Pemda Sumbawa membeli lahan seluas 70 hektar. Salah satu pemiliknya adalah Mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan atau Ali BD. Nilainya mencapai puluhan miliar.
Dugaannya adalah lahan tersebut tidak sepenuhnya terpakai. Kasus dugaan korupsi lahan MXGP Samota, Sumbawa ini pun masih berjalan di tahap penyelidikan.
Jaksa masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
5. Masjid Agung Kabupaten Bima
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek pembangunan Masjid Agung di Kabupaten Bima ke Kejati NTB.
Setelah menerima pelimpahan, Jaksa selanjutnya melakukan proses telaah. Kejati NTB menargetkan tahun 2025 mendatang pembangunan Masjid Agung akan menjadi salah satu perkara prioritas Kejati NTB.
Sebelumnya, Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK melalui melakukan cek fisik secara langsung terhadap proyek pembangunan tempat ibadah tersebut. Pengecekan ini bagian dari tindak lanjut adanya laporan masyarakat.
Proyek ini juga pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB. Dari hasil pemeriksaan, muncul angka dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp8,4 miliar.
Pekerjaan proyek fisik ini merupakan hasil kerja sama operasional (KSO) antara PT Brahmakerta Adiwira dengan PT Budimas dengan angaran Rp78 miliar
6. Dugaan Korupsi Disnakeswan NTB
Penyelidikan dugaan korupsi bantuan ayam petelur, pakan, dan kandang Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB terus berjalan di kejaksaan
Jaksa pun telah mengundang dan meminta klarifikasi sejumlah pihak. Termasuk kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan. Salah satunya adalah Kelompok Tani Sehati di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.
Jaksa juga meminta keterangan sejumlah kelompok ternak dari Lombok Timur.
Sebagai informasi, program pengadaan kandang tersebut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memberikan bantuan kepada 103 kelompok ternak di NTB. Anggarannya mencapai Rp44 miliar. Sumbernya berasal dari APBD NTB 2021. Dugaannya, bantuan tersebut tidak sesuai spesifikasi. (*)